SELAMAT DATANG DI BLOG PERUBAHAN SOSIAL

"Makkah adalah realitas empiris, Madinah adalah realitas ideal, jarak keduanya adalah amanah perubahan"

Rabu, 31 Maret 2010

ARAB PRA ISLAM (DRAFT)

1. Keadaan geografis
- Tanah padang pasir yang gersang
- Makah adalah lembah diantara gunung-gunung disebelah timur barat dan utara
- Tdk ada pertanian n peternakan kec skala kecil
- Subur hanya ada di arab selatan (Yaman
- Strategis karena berada ditengah antara Romawi dan Persia, sehingga digunakan sebagai jalur lalu lintas perdagangan para pejalan kaki
- Tidak ada mata air di wilayah tersebut, kecuali zamzam yang dibuat Ibrahim
- Terdapat ka’bah ditengah jalur dagang tsb yang dibangun sebagai pusat peribadahan.
- Ka’bah inilah yang menjadi cikal-bakal adanya komunitas di Makah


2. Keadaan social
- Tdk ada tata social yang permanen pd awalnya
- Yang ada adlah manusia yang berhenti untuk sementara dr perjalanan untuk berdagang
- Tata social yang permanen baru muncul setelah ada mata air zamzam dan ka’bah
- Tata social berpusat pd kakbah
- Bangunan paling depan urut ke belakang adalah menunjukkan strata social
- Pembagian jabatan berdasarkan fungsi ka’bah
- Struktur social spt ini bertahan hingga zaman persis pra nabi
- Perdagangan adalah mata pencaharian utama
- Anak laki-laki menjadi lebih berguna pada kondisi geografis spt itu, dimana perdagangan dilaksanakan antar wilayah yang jauh
- Tidak ada struktur social yang permanen, spt kerajaan Romawi dan Persia
- Yang ada adalah komunitas berdasarkan pertalian darah (suku)
- Masing-masing suku independent thd suku lain, tdk ada yang lbh dominan
- Scr cultural, pengurus ka’bah menduduki posisi social lbh tinggi dari yang lain.
- Pengurus ka’bah didapatkn secr turun-temurun
- Tidak ada penjajahan
- Penjajahan satu-satunya adalah tentara gajah yng dipimpin oleh Abraha (penguasa Abisenia di Yaman, yang dg alasan ekonomi hendak menghancurkan ka’bah
- Ekonomi tumbuh karena peran ka’bah sebagai pusat ibadah

3. Keadaan keagamaan
- Ka’bah adalah bangunan untuk beribadah pad Tuhan (tauhid)
- Keadaan keagamaan adalah penyembah berhala
- Perubahan terjadi karena mereka ingin menjadikan perantara (barang dari sekitar ka’bah)untuk menjadi media dekat dg Tuhan
- Jarak yang terllu lama menjadikan mereka lupa dengan inti (tauhid) dan hanya ingat akan medianya saja
- Seruan tauhid oleh nabi-nabi terdahulu kalah dengan imagenasi keagamaan yang bersifat geografis
- Agama untuk survival
- Agama mereka agama pagan
- Ada nasrani (pendet buhaerah) dan ada juga Yahudi , keduanya minoritas
- Nasrani dan Yahudi tdk dapat berkembang di Makah karena kalah dengan ka’bah yang semakin terdistorsi maknanya menjadi pusat paganism Arab.
- Muhammad bukan tidakmengenal agama Yahudi dan Nasrani, tetapi juga mengetahui kebatilannya.
- Ia mencari alternative pemecahan maslah dengan melaksanakan uzlah ke gua Hira.
- Muhammad diangkat menjadi Nabi.

Jumat, 26 Maret 2010

DAKWAH NABI DI MADINAH

Selama 13 tahun sudah Nabi Muhammad berdakwah di Makkah, mulai kepada keluarga, kerabat dekat, saudara satu suku (Bani Hasyim), hingga seluruh suku di wilayah Makkah rasanya tidak ada yang tertinggal untuk Ia dakwahi. Nabi Muhammad sebagai orang tokoh muda yang berpredikat terpercaya (al amin) mestinya dapat dengan mudah mengajak suku-suku diseluruh Makah untuk mengikuti ajakannya. Namun yang terjadi sebaliknya, terhadap seruan dakwah yakni ajakan untuk menyembah hanya kepada Allah yang Esa dan pengakuan bahwa Muhammad adalah Nabi dan Utusannya, kebanyakan masyarakat Makkah sulit menerimanya. Alih-alih menerima seruan Nabi, mereka justru meencemooh, mencaci, menyakiti secara fisik mereka yang mengikuti Nabi, memboikot secara ekonomi dan social, bahkan hendak membunuh Nabi sendiri. Ringkasnya, selama 13 tahun berdakwah di Makkah, Nabi dan para sahabatnya justru mendapatkan perlawanan hebat. Bahkan hampir saja missi kerasulan itu gagal dilaksanakan.
Satu hal yang penting untuk dicatat dalam dakwah di Makkah ini adalah dakwah yang menggunakan pendekatan cultural. Yakni dakwah yang bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat dengan cara-cara persuasive, jauh dari kesan memaksa, dengan sasaran masyarakat secara individu. Sering kali Nabi mengumpulkan anggota satu suku, mulai dari keluarganya, kerabat hingga semua suku Makkah, namun tetap saja ajakan itu untuk membuka kesadaran individual. Dalam sejarah dakwah di Makkah tidak ditemui adanya aturan yang dibuat Nabi dan masyarakat Makkah secara bersama-sama dan mengikat semua warga atau komunitas dalam menerima dakwah. Beberapa orang atau keluarga yang masuk Islam masih sebatas perorangan atau individual. Mengapa dakwah cultural yang dilakukan Nabi? Jawaban yang paling realistis adalah karena Nabi bukan seorang yang memiliki kkekuasaan di wilayah Makah. Ia hanyalah warga biasa. Pelajaran lain yang dapat diambil dengan dakwah di Makkah ini adalah dakwah cultural adalah metode dakwah yang paling sesuai untuk wilayah dimana Islam belum menjadi realitas dalam kehidupan.
Diujung rasa yang hampir putus asa berdakwah di Makkah ini, datang secercah harapan dari wilayah lain di tanah Arab, yakni Yastrib. Pada satu musim haji tepatnya tahun 622 h, Muhammad bertemu dengan 12 orang jama’ah haji yang sekaligus mewakili dua suku di Yastrib yakni Aus dan Khajraj. Pertemuan itu seperti biasanya digunakan Muhammad untuk mengajak memeluk agama Islam. Repon atas ajakan Muhammad tersebut adalah diterimanya agama islam, bahkan lebih jauh dari itu mereka berjanji setia kepada Muhammad untuk masuk Islam dengan bersyahadat dan berjanji mendukungannya. Mereka juga hendak mengabarkan perihal agama baru tersebut kepada kerabatnya di Yastrib sepulang dari haji. Perjanjian antara Muhammad dengan 12 orang tersebut dikenal dengan Aqobah I. menyusul Aqabah I, Muhammad mengirimkan seorang sahabatnya yang tentu terpercaya yakni Mushab bin Umair untuk melakukan dakwah di Ystrib. Sungguh luar biasa, kehadiran 12 orang dan juga Mushab disambut dengan positif dan penerimaan agama baru ini bagi mereka ykni suku Aus dan Khajraj. Muhammad dan ajarannya begitu dikenal , dikenang, dan disenangi di bumi Yastrib ini. Akhirnya pada bulan haji tahun berikutnya dating lagi utusan dari Yastrib ini 70 orang di Makkah untuk menemui Muhammad dan menyatakan kesetiaannya kepadanya dan ajarannya. Perjanjian setia 70 orang wakil dari Yastrib dengan Muhammad ini kemudian disebut dengan perjanjian Aqabah II. Lebih terinci isi perjanjian Aqabah II ini dari ada Aqabah I. Kecuali mereka bersyahadat, sanggub untk menjalankan syariat Iislam yang telah ada pada waktu itu, mereka juga berjanji untuk tidak akan melanggar larangan-larangan Islam, dan bahkan mereka juga berjanji setia untuk membela Muhammad jika dia nanti tinggal di Yastrib. Perjanjian ini begiu meyakinkan, karena disamping dilAKUKan dengan jumlah orang yang jauh lebih banyak, juga Muhammad waktu itu didampingi salah seorang kerabatnya dari Bani Hasyim (sekalipun masih belum muslim) yang menanyakan jaminan keamanan bagi saudaranya yakni Muhammad kelak di Yastrib. Pertanyaannya adalah mengapa orang-orang Yastrib ini begitu mudah menerima ajaran Muhammad?
Setidaknya ada dua jawaban akan hal tersebut, yakni Yastrib waktu itu dihuni oleh beberapa suku bangsa, diantara suku bangsa yang terbesar adalah Aus, Khajraj dan Yahudi. Secara keagamaan dua suku Aus dan Khajraj beragama pagan yakni penyembah berhala. Sedang orang-orang Israel (sebenarnya mereka ini adalah emigrant dari Palestina) aadalah beragama Yahudi. Kaum Yahudi ini secara social merasa lebih tinggi tingkat sosialnya dari pada ddua suku yang lain, karena mereka menyembah Tuhan. Berbeda dengan suku Aus dan Khajraj yang hanya menyembah berhala. Dari hubungan social yang demikian memungkinkan orang –orang Aus dan Khajraj sudah mengenal dan behkan terlibat dalam wacana tentang Tuhan dan ajarannya dari langit, sekalipun mereka masih kuat memegangi agama berhela mereka. Singkatnya persoalan Tuhan yang begitu abstrak dari Tuhan yang sementara telah mereka kenal dan sembah selama ini sudah bukan masalah asing.
Jawaban yang kedua adalah kenyataan social diantara tiga suku tersebut. Dengan latar belakang agama yang berbeda tersebut suku Yahudi seolah menjadi saingan dari dua suku yang lain penyembah berhala. Sering kali bangsa Yahudi merendahkan para penyembah berhala tersebut. Merasa diremehkan, sehingga suku Aus dan Khajraj tentu memberikan respon yang juga bermusuhan terhadap orang-orang Yahudi. Hingga akhirnya dengan kelicikannya, orang-orang Yahudi ini mencari cara agar kedua suku tersebut menejadi lemah. Tipu daya dilakukan dengan mengadu domba antara keduanya. Siasat adu domba tersebut berhasil membuat dua suku yang beragama sama ini bermusuhan bahkan menjadi peperangan diantara keduanya. Peperangan ini disebut dengan Ba’ath. Perang antara keduanya berlangsung habis-habisan hingga menewaskan banyak korban. Kekalahan ada pada suku Aus. Dengan lemahnya Aus dan Khajraj berarti suku bangsa Yahudi dapat dengan lebih leluasa mengembangkan kehidupannya. Tetapi ujung dari tipu muslihat Yahudi ini akhirnya dapat dirasakan juga oleh kedua suku yang berperang. Pada saat belakangan, tokoh-tokoh mereka sering kali membayangkan masa-masa damai sebelumnya, sehingga upaya damai mulai diusahakan. Untuk berdamai, dua suku ini harus disatukan dalam suatu kepemimpinan. Nah kepemimpinan tentu bukan berasal dari pihak yang berseteru tetapi harus dair orang luar. Upaya mencarri pemimpin inilah diantara yang mengantarkan pertemua 12 orang Yastrib dengan Muhmmad.
Disamping ittu ada lagi satu factor penting, yakni superioritas suku Yahudi atas kedua suku yang lain adalah karenaa mereka mengklim sebagai makhluk kesayangan Tuhan. Beberaapa Nabi diturunkan dari bangsa Israil (Yahudi), dan mereka telah diberi informasi dari kitab mereka bahwa sebentar lagi akan segera diutus nabi terakhir kepada mereka dan tentu akan berasal dari bangsa Yahudi lagi. Merasa inferior dalam hal keagaamaan ini, maka ketika mereka bertemu dengan Muhammad yang mengenalkan diri sebagai Nabi terakhir sebagaimana dikabarkan bangsa Yahudi, dengan segala senang hati menerima ajakan Muhammad. Kabar kenabian Muhammad mereka dengar lebih awal lebih baik sehingga tidak kedahuluan bangsa Yahudi. Dengan jalan inilah mereka akan duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan Yahudi, karena mereka telah lebih dulu mendapatkan agama baru yang dulu selalu diklim akan turun dari keturunan Yahudi.
Bagi Muhammad sendiri, Yastrib bukan daerah asing. Bahkan telah alam wilayah ini telah menjalin hubungan batin dengan Muhammad. Hal ini dilatarbelakangi oleh karena; pertama, nenek moyang ibunda Nabi, Aminah berasal dari Ystrib ini. Kedua, ayahanda Nabi Abdullah juga wafat dan dimakamkan di kota ini. Sehingga banyak kenangan bahkan juga saudara nabi ada di daerah ini. Kedekatan batiniah adalah suatu kemestian antara Nabi dan Yastrib. Sehingga sangat wajar jika perjanjian Aqabah I dan II segera berlangsung karena beberapa factor yang melatarbelakangi di atas.
Atas dasar ini Nabi mulai menganjurkan para saahabatnya yang telah lama menjadi sasaran kebencian orang-orang Makkah karena menjadi seorang muslim, untuk hijrah mendapatkan kehidupan yang lebih aman khususnya demi agama mereka untuk pindah ke Yastrib. Perpindahan ini jelas bukan bentuk dari tidak adanya keberanian untuk bertahan di Makah, melainkan kecuaali karena perintah Allah melalui wahyu alQur’an, juga justru dalam rangka melakukan strategi dakwah yang lain. Jika karena sifat penakut, tentu nabi dan Sahabatnya tidak akan bertahan seama 13 tahun di Makkah sekalipun dimusuhi orang-orang Makah dengan berbagai bentuk permusuhan. Atas seruan hijrah ini kaum muslimin secara bergantian, rombongan demi rombongan segera hijrah ke Yastrib. Palaksanaan hijrah inipun tidak lepas dari halangan dan rintangan orang-orang kafir Makkah. Menyikapi rintangan tersebut beberapa orang muslim hijrah dengan sembunyi, dan guna menghindari kesan dan tuduhan mereka memindahkan kekayaan Makah ke Yastrib, kaum muslimin tidak membawa harta kekayaan miliknya sendiri di Makah dalam hijrah. Mereka hanya berbekal sekedarnya seperti mau bepergian beberapa hari saja. Harta kekayaan, rumah, pekarangan, ternak, dan lainya ditinggal begitu saja. Bagi mereka yang enting menyelamatkan akidah dan keyakinan mereka. Mengapa Yastrib menjadi tujuan hijrah, atau mengapa kaum muslimin berbondong-bondong hijrah ke Yastrib. Mungkin jawaban akan keadaan Yastrib dengan kondisi geografis yang lebih subur sehingga kehidupannya tidak kalah makmur dengan kehidupan Makkah, juga menjadi penyebab yang lain.
Nabi sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab mempersilahkan semua sahabatnya untuk berangkat hijrah terlebih dahulu, kecuali Abu Bakar dan Ali sahabatnya yang paling dekat. Ada beberapa peristiwa dramatis di sekitar keberangkatan Nabi untuk hijrah ke Yastrib. Pertama adalah adanya siasat kaum kafir untuk membunuh Nabi sebagai upaya terakhir merintangi dakwah. Ketika pembunuhan sudah hendak dilakukan dengan mengepung rumah Nabi di suatu malam, Ali diminta Nabi untk mengecoh para pemuda tim eksekutor rencana pembunuhan Nabi, dengan cara menggantikan Nabi untuk tidur di tempat tidur nabi. Dengan cara itu, Muhammad bias lolos dari pembunuhan dan berangkat hijrah bersama sahabatnya yang lain, yakni Abu Bakar.
Kedua, Nabi bersama Abu Bakar berjalan keluar untuk hijrah di tengah malam dengan menempuh jalan yang tidak biasanya, dan kemudian dengan singgah dulu untuk bersembunyi dari kejaraan orang-orang kafir, di sebuah gua yakni gua Tsur. Dalam goa tersebut, nabi dan saahabatnya itu nyaris tertangkap. Namun terjadilah keajaiban besar yakni, pintu gua tiba –tiba tertutup oleh rumah laba-laba, sehingga tidak ada kesan baru saja dilewato seseorang. Disamping rumah laba-laba, juga ada sepasang merpati yang sedang mengerami telurnya persis di depan goa. Dengan jalan itu, Allah melindungi Nabi dan sahabatnya tersebut, sehingga orang-orang kafir tidak menemukannnya. Singkatnya, Nabi akhirnya berangkat dengan selamat untuk melaksanakan perintah Allah hijrah ke Madinah. Pertanyaan berikutnya adalah apa yangdilakukan Nabi setelah sampai di Yastrib.
Sebelum Nabi sampai Yastrib, tepatnya ketika sampai di Quba, tepat sebelah barat Yastrib, Nabi dan kaum muslimin di daerah tersebut secara bersama-sama membangun sebuah masjid. Mengapa dibangun masjid? Apa kaitannnya dengan yang hendak dilakukan Nabi di Yastrib? Adalah pertnyaan kritis berikutnya. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Sidi Gazalba, masjid dalam ajaran maupun sejarah Islam ternyata memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis, yakni tidak saja menjadi tempat beribadah bagi umat Islam, melainkan juga sebagai pusat pembangunan kebudayaan Islam. Fungsi ini tentu disadari Nabi dan para sahabatnya sehingga Masjid didirikan sebelum kehidupan Islam di Madinah dimulai.
Pada tulisan ini sengaja tidak diuraikan hal-hal teknis, namun hanya akan menjelaskan hal-hal strategis dalam dakwah yang dilakukan Nabi di Yastrib. Setelah kehadiran Nabi, Yastrib dirubah namanya menjadi Madinatun Nabii (kota Nabi). Secar berurutan yang dilakukan Nabi setelah sampai di Madinah adalah; pertama, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Muhajirin adalah kaum muslimin yang baru dating dari Makah. Mereka dating tidak membawa harta kekayaan, kecuali seperlunya saja. Sehingga mereka memerlukan bantuan untuk melaksanakan kehidupan di Madinah. Hal lain yang melatarbelakangi kebijakan Nabi tersebut adalah pentingnya komunitas muslim yang bersatu, solid dalam arti yang luas. Bisa dibayangkan mereka yang nanti pada gilirannya bertanggung jawab mengambil peran sebagai embrio masyarakat Islam, tetapi elemen-elemen dalam komunitas tersebut masih berserakan serta tidak dikoordinasikan dengan baik, tentu peran berikutnya akan gagal dilaksanakan.
Hubungan persaudaraan yang diserukan Nabi kepda Muhajirin dan Anshar adalah hubungan persaudaraan yang sangat kuat. Yakni hubungan persaudaraan yang dibangun atas dasar ikatan akidah, tetapi melebihi persudaraan karena darah keturunan. Setiap seorang Anshar dipersudarakan dengan seorang Muhajirin. Muhammad sendiri bersaudara dengan Ali, Hamzah dengan Zaid bekas budaknya, Abu bkar dengan Kharija bin Zaid, Umar dengan Itban Bin Malik. Denagn persudaraan seiman dan sekaligus senashab ini komunitas muslim menjadi sangat kuat untuk bias mengemban tugas dakwah.
Hal strategis lain yang dilakukan Nabi adalah membuat perjanjian antar komunitas yang ada di kota Madinah, yakni persaudaraan anatar kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani. Perjanjian ini dirumuskan bersama-sama antar mereka dibawah bimbingan dan pengawasan dan tentu prakarsa Nabi. Perjanjian yang sangat penting scara social dan politik ini disebut dengaan Piagam Madinah. Beberapa dictum isinya adalah sebagai berikut :
1. Kebebasan Bergama
2. Kebebasan menyatakan pendapat
3. Keselamtan harta benda
4. Larangan berbuat kejahatan
5. Kewajiban menjaga pertahanan wilayah secara bersama-sama
Inilah dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad 1400 tahun yang lalu. Sebuah dokumentasi politik yang elok dan baru serta maju, berbeda dengan tradisi politik yang ada saat itu, yang biasanya sebagai alat bagi sebuah tirani untuk menguasai. Dengan dokumen ini pada akhirnya kota Madinah telah berubah dari kota biasa menjadi kota yang terhormat di mata kemanusiaan.
Dua tindakan strategis (mempersudarakan kaum muslim muhajirin dan anshar serta piaagam madinah) adalah dilakukan Nabi daalam rangka membawa risalah Islamiyah (dakwah). Dakwah pada intinya memiliki dua fungsi utama yakni menyampaikan atau menyiarkan risalah Islamiyah, dan mereaalisasikan nilai serta ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pertama sebagai fungsi penyiaran risalah Islam yang sudah pasti dilakukan Nabi serta para sahabatnya guna menjelaskan ajaran Islam, sehingga masyarakat berbodong-bondong mengikuti dan masuk Islam. Hal ini terbukti dengan diutusnya Mushab bin Umair ke Yastrib sebelum hijrah. Dengan fungsi risalah ini, Nabi menjadi sumber rujukan setiap permasalahan yang dihadapi umat baik individu maupun sebagai komunitas. Nabi selalu menyampaikan wahyu kepada umat atau sahabat-sahabatnya setiap kali wahyu itu diterimanya. Disinilah peran Nabi sebagai pembawa risalah memperoleh bentuknya. Saat-saat tertentu Nabi menjadi sahabat bagi para sahabatnya yang lain, pada saat lain Nabi sebagai guru atau ustadz bagi sahabatnya.
Fungsi yang kedua adalah fungsi realisasi ajaran dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata. Fungsi ini juga disebut sebagai fungsi kerahmatan. Dengan fungsi kerahmatan, maka ajaran Islam akan menjadi sumber perubahan dalam kehidupan menjadi lebih baik, maju, dan luhur, yang akhirnya menjadi rahmat bagi seluruh alam. Dengan fungsi ini, nilai atau ajaran Islam tidak cukup dipahami secara normative un sich, tetapi harus diturunkan menjadi sesuatu yang nyata. Sebagai contoh, ajakan Islaam kepada kebersihan (anadzafatu min al iman). Hadits tersebut tidak cukup dimengerti bahwa kebersihan adalah bagian dari iman, terus sebagai pelaksanaannya tulisan tersebut ditempel diberbagai tempat. Tindakan demikian hanya bersifat demonstrative dan motifatif, tidak berpengaruh secara signifikan terhadap gerak motorik untuk mengamalkannya. Bahkan sering karena banyak tulisan seperti itu tertempel di berbagai tempat, menghasilkan kesan jorok di tempat tersebut.
Oleh kaarena itu sebagai upaya mewujudkan fungsi kerahmatan ini umat Islam harus menjadikan ajaran Islam sebagai sumber nilai, bukankata mutiara yang diharapkan menggugah kesadaran. Sebagai sumber nilai, di sana ada keadilan, kesamaan, kebersamaan, persaudaraan, disiplin, jujur, kebenaran, kebersihan dan sebagainya. Kesemua nilai tersebut, dalam ajaran Islam mengakar pada tauhid. Nilai-nilai tersebut tidak dengan sendirinya dapat diamalkan oleh masyarakat, akan tetapi perlu dijabarkan pada dataran filsafat. Apa sebenarnya keadilan itu, dari mana asalnya, apa isinya, bagaimana hakekatnya, mengapa keadilan itu harus, bagaimana mengaplikasikan keadilan dalam ruang dan waktu, dan sebagainya, adalah berbagai pertanyaan yang harus dijawab untuk dapat memahami dengan benar apa itu keadilan. Selanjutnya dari filsafat keadlian tersebut harus dicaari teorinya. Seperti teori keadilan ekonomi, teori keadilan politik, teori keadilan hokum, pendidikan, dan seterusnya. Sebagaimana yang kita ketahui teori adalah terikat dengan kaidah berpikir ilmiah, seperti rasional, objektif, dan empiiris. Ia dirancang dan dibangun dari ruang nyata kehidupan. Bukan doktrin dan fiksi. Teori, terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Setiap waktu dievaluasi diperbaharui, bahkan bias jadi diganti karena sudah tidak lagi sesuai dengan kenyataan.
Teori berasal dari data yang tersusun rapi serta penjelasannya secara rasional tentang sesuatu persoalan. Penjelasan itu berupa definisi dan proposisi, yang antara satu dan lainya membentuk suatu rangkaian pemikiran baik secara deduktif meupun induktif, serta mengarah kepada kebenaran, baik kebenaran koherensi maupun korespondensi, dan bahkan juga kebenaran teologi. Untuk kebenaran yang terakhir tersebut, memang tidak diakui oleh kebenaran ilmiah, namun kebenaran teologi ini penting mengingat agama adalah sumber nilai yang telah teruji dalam berbagai momentum sejrah. Setiap peradaban besar dan maju selalu muncul di wilayah-wilayah dimana agama mengakar kuat di tempat tersebut.
Giliran berikutnya adalah institusionalisasi nilai atau tahap pelembagaan nilai. Setelah masyarakat memegangi nilai, dan kemudian diperkaya dengan wawasan teoritik dari setiap nilai tersebut, maka tidak secara otomatis masyarakat menjadi pengamal nilai-nilai tersebut sesuai teori ilmiah. Akan tetapi masyarakat masih harus melengkapi diri dengan perangkat-perangkat yang diperlukan untuk aktualisasi nilai dalam kehidupan nyata. Perangkat itu berupa lembaga, baik itu lembaga legislative (pembuat aturan), lembaga eksekutif (pelaksana nilai), dan lembaga yudikatif (pengawas pelaksanaan nilai). Lembaga social tidak berarti hanya berbentuk kantor, tetapi mulai dari berupa aturan, manusia, alat atau barang, dan seterusnya. Lembaga social yang berkaitan dengan kebersihan misalnya berupa: aturan menjaga kebersihan lingkungan, lembaga pelaksana yang menyediakan berbagai perangkat atau alat yang diperlukan untuk menjaga lingkungan, hingga lembaga pengawas kebersihan leingkunga.
Jika datara institusionalisasi ini tuntas dilakukan, maka tahap yang terakhir adalah pelaksanaan nilai dalam kehidupan. Masyarakat yang sudah komitmen kuat memegangi nilai-nilai, ditambah dengan memiliki khasanah ilmu pengetahuan yang berkait dengan nilai-nilai tersebut, ditunjang oleh adanya lembaga=lembaqga yang memudahkan dan mengharuskan mesyarakat melaksanakan nilai-nilai tersebut, maka pengamalan nilai tidak lagi menemui kendala. Dengan sendirinya masyarakat akan penjadi pengamal nilai dalam kehidupan. Inilah dia jawabagan mengapa Barat lebih maju dan “islami” dari umat Islam? Karena mereka memiliki teori, lembaga yang mendukdung untuk hidup sesuai nilai yang mereka yakini kebenarannya.
Sementara dalam hal ilmu pengetahuan ini umat Islam mundur dan tertinggal. Mereka hanya memiliki nilai-nilai yang diyakini, tetapi tidak tahu bagaimana mengaktualisasikan nilai-nilai itu dalam kehidupan. Akibatnya, pada dataran peradaban empiris umat islam tertinggal di belakang. Kita habiskan pikiran dan otak kita untuk menghafal ayat Al Qur’an dan sunah. Ayat dan Sunah tidak berusaha mereka dekati dengan filsafat sehingga tampak sebagai sumber nilai. Tidak juga mereka turunkan dalam dataran ilmu, dan institusinya. Yang terjadi nash alQur’an maupun Sunah Nabi mereka paksakan untuk diamalkan secara langsung dalam kenyataan hidup, yang sudah barang tentu sangat berbeda persoalan dan kompleksitasnya antara zaaman Nabi dengan zaman sekarang. Dengan kata lain, dlam dunia Islam telah terjadi lompatan dalam alur pemikiran logis dan sistimatis. Adaa mata rantau yang hilang dari proses yang semestinya.
Bahkan ada seorang cendekiawan muslim besar Hujatul Islam Imaam Ghazali, Ia membagi ilmu dibagi menjadi dua; yakni ilmu agama yang wajib ain mempelajarinya, dan ilmu umum yang hokum mempelajaarinya wajib kifayah. Pembagian itusebenarnya tidak salah jika tidak untuk memisahkan ilmu agama dan umum. Mestinya kita memahami pembagian ilmu itu untuk menyatukan sekaligus membedakan saja bukan memisahkan. Maksudnya, semua muslim wajib mempelajari ilmu agama pada awalnya, baru kemudian setelah dirasa cukup tuntas, mereka selanjutnya memilih hendak mempelajari ilmu umum yang mana. Jadi mempelajari ilmu umum hakekatnya juga wajib ain, dan wajib kifayah untuk memilih salah satu bidang saja, sehingga diperoleh profesionalitas.
Allahu a’lam.

Kamis, 18 Februari 2010

ISLAM : SUATU PILIHAN HIDUP

Setidaknya ada tiga cara orang memilih agama untuk dipeluknya . Pertama, mereka memluk agama karena keturunan. Kedua, orang memeluk suatu agama karena hasil pencarian kritis. Ketiga, orang memilih agama karena keduanya, awalnya ia memeluk agama karena keturunan namun kemudian ia mempertanyakan kembali pilihannya itu dengan pertanyaan-pertanyaan kritis.

Jika dengan cara pertama seseorang memeluk suatu agama, maka ia tidak mau tahu tentang isi atau ajaran agamanya secara lebih mendalam. Benar atau tidak benar ajaran agamanya bukanlah suatu yang penting. Keberagamaan mereka cenderung mengikuti saja keberagamaan nenek moyangnya. Agama baginya bukan urusan rasionalitas, tetapi tradisionalitas. Cara ini juga membuat seseorang tidak kreatif dalam mengapresiasi agamanya, sehingga ia cenderung tidak mau tahu dan tidak mampu dalam mengantisipasi perubahan zaman, di mana agama harus menjawabnya.

Lain dengan cara pertama, cara kedua akan menjadikan orang mengetahui persis alasan ia harus memilih agama apa, karena agama pilihannya tentu saja agama yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan kritisnya. Kalau ia seorang yang memilih Islam sebagai agamanya, ia terlebih dahulu mempertanyakan mengapa harus Islam, bukan yang lain? Apa perbedaan essensial Islam disbanding dengan agama lain. Jawaban Islam atas pertanyaan-pertanyaan itu membuat ia memiliki alasan kuat untuk memilih Islam. Cara ini juga menjadikan ia berusaha untuk memahami ajaran agamanya secara lebih mendalam. Ia juga berusaha untuk menjawab setiap persoalan baru sebagai setiap tuntutan perubahan zaman. Cara ini juga mengharuskan seseorang untuk memahami agama secara rasional. Bukan itu saja, karena agama anutannya adalah hasil dari pencarian, tentu saja keberagamaan mereka lebih kuat dari keberagamaan sebagai hasil cara pertama. Namun demikian kelompok ini tidak banyak jumlahnya, karena semua orang tua akan mewariskan agamanya kepada keturunannya. Oleh karena itu, sebagai alternatifnya adalah kelompok ketiga. Kelompok ini semula adalah pewaris agama nenek moyangnya namun karena daya dan sikap kritisnya, menjadikan ia mempertanyakan segala sesuatu yang dia temukan, termasuk terhadap agama yang ia peluknya. Kelompok ketiga inilah kelompok yang kita harapkan akan menjadi model keberagamaan kebanyakan generasi muda Islam. Kelompok pertama harus digugah dan dibangkitkan daya kritisnya sehingga menjadi kelompok ketiga.

Menghadapi sikap kritis manusia, Islam sebagai agama yang terakhir diturunkan Tuhan, seolah sudah didesign sedemikian rupa sehingga alih-alih takut terhadap sikap kritis manusia, justru sikap kritis itu dibangkitkan oleh alQur'an (kitab suci umat Islam) sendiri. Dengan kata-kata afala ta'qilun (apakah kamu tidak menggunakan akalmu), afala tatafakarun (apakah kamu tidak berfikir), afala yatadabbarun (apakah kamu tidak memperhatikan dengan teliti) yang berterbaran dalam berbagai ayat, al Qur'an menggugah sikap kritis tersebut.

Berbeda dengan agama lain, Islam selain mencakup ajaran tentang tata cara menyembah Tuhan, atau mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya, juga mencakup tata cara hubungan antara manusia dengan sesamanya dan alam semesta. Tuhan, manusia, alam, hari akhir, akherat, dan kenabian adalah hal-hal pokok yang saling terkait dalan kehidupan. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kehidupan itu tidak lain adalah interaksi antara thema-thema pokok tersebut, interaksi antara Tuhan dengan manusia; interaksi antar manusia; interaksi antara manusia dengan alam; interaksi Tuhan dengan alam; alam dalam hal ini juga alam akherat. Kesemua thema tersebut (Tuhan, manusia dan alam, akherat dan kenabian) dibahas secara gamblang oleh agama Islam, terutama melalui kitab sucinya AlQur’an.

AlQur’an sebagai kitab suci bagi agama yang terakhir, sekaligus penyempurna bagi agama-agamna sebelumnya (QS.5:3), menjadikan ia mesti tampil sebagai kitab suci yang hebat. Lengkapnya alQur’an bukan berarti ia memuat segala hal, akan tetapi karena alQur’an memuat prinsip-prinsip mengenai interaksi antar thema kehidupan tersebut. Dengan penjelasan prinsip tentang semua pokok kehidupan tersebut menjadikan umat yang memahaminya memiliki pandangan hidup (wordl view)yang khas. Pada titik inilah kemukjizatan alQur’an terletak. Berbeda dengan para Nabi sebelumnya, yang memiliki mukjizat terbesar berupa fenomena besar yang meta rasional. Seperti Ibrahim tidak terbakar oleh api unggun raja Namrut, Musa yang bisa membelah Laut Merah, Isa yang dapat menghidupkan kembali orang yang telah mati. Mukjizat Nabi Muhammad adalah alQur’an. Kemukjizatan alQur’an terletak pada kemampuan alQur’an membentuk pandangan hidup kaum mukminin yang membacanya. Pandangan hidup mukmin terbentuk manakala mereka memahami penjelasan alQur’an tentang berbagai thema kehidupan tersebut.

Dengan pandangan hidup tersebut mukmin baik individu maupun komunitas memiliki cara pandang yang benar tentang kehidupan. Dengan pandangan hidup tersebut kaum mukminin dapat melakukan peran sebagai saksi atas manusia (syuhada ala al nas), dalam pengertian dapat melakukan dialog, dan sekaligus memberi keteladanan hidup bagi manusia yang lain. Dengan demikian dapat kita katakana alQur’an adalah petunjuk bagi sang wakil Allah di muka bumi ini (kahlifatu Allah fi al ardl).

Penjelasan alQur’an tentang prinsip tersebut berupa berbagai bentuk. Adakalanya berupa perintah langsung Allah SWT terhadap manusia, kisah atau sejarah masa lalu, penjelasan diskriptif tentang kehidupan yang baik dan buruk, diskripsi tentang akherat dan sebagainya. Susunan isi alQur’an seolah-olah berserakan dan tidak sistimastis, baik susunan ayat maupun susunan surat-suratnya. Tidak seperti buku biasa yang bioasanya sitimatisasinya mengikuti kaidah ilmiah, yakni pendahuluan, penjelasan teoritik dari yang umum dan kemudian mengkhusus, hingga akhirnya kesimpulan. Tidak demikian dengan alQur’an, awalnya memang surat al Fatehah, surat pembukaan, induk alQur’an (umul Kitab), tetapi bagaimana dengan suat albaqarah, Ali Imran, Anisa dan seterusnya. Nama-nama surat tersebut tidak menggambarkan urutasn yang sesuai dengan isinya. Dapat dikatakan ketidaksistimatisan itulah sistimatisasi alQur’an. Bukankah alam semesta ini juga tampak tidak sitimatis jika dilihat dengan sistimatisasi seorang arsitektur bangunan atau ahli tata kota. Namun demikian inilah justru letak hebatnya sistimatisasi alam.

Buku yang membiarkan ayat-ayat alQur’an berbicara sendiri tentang berbagai tema pokok kehidupan ini adalah karya Prof.Fazlurrahman, cendekiawan muslim asal Pakistan yang kemudian hijrah ke Amerika yang berjudul The Major Themes of Qur’an (Thema Pokok Al Qur’an). Melalui buku itu kita dapat memahami bagaimana alQur’an memandang Tuhan; siapa sebenarnya Tuhan, mengapa mesti ber tuhan, siapa Allah, dan seterusnya adalah beberapa pertanyaan yang dapat kita temukan dalam buku tersebut. Begitu juga dengan manusia, alam, nabi, dan kaherat.

Secara ringkas isi buku tersebut telah diresensi oleh sdr Khairul Asfiyak (http://fai-unisma-malang.blogspot.com/), diantara resensi tersebut adalah sebagai berikut :
Karya Fazlur rahman yang aslinya berjudul “Major themes of Qur’an” ini terdiri dari Pendahuluan, isi buku dan appendiks I dan II yang sesungguhnya kedua catatan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan tema pokok al Qur’an, kecuali bahwa kedua appendiks tersebut disertakan dalam satu buku semata-mata untuk mendukung dan memperjelas komentar dan uraian-uraian fazlur rahman di dalam mengurai kondisi sosial dan dan setting sejarah yang mewarnai wajah al qur’an.
Al qur’an adalah kitab yang sempurna didalamnya memuat berbagai segi hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan diri dan sesamanya dan hubungan manusia dengan alam disekitarnya. Agaknya tema-tema inilah yang kemudian oleh fazlurrahman digambarkan dalam bukunya dengan lebih memperjelas tema-tema la qur’an itu kedalam 8 (delapan) kategori.

Salah satu dari kedelapan tema yang termuat dalam kandungan al qur’an adalah tentang aspek Tuhan. Fazlurrahman mempertanyakan tentang rasionalitas manusia dalam mengakui setidak-tidaknya mempercayai adanya wujud Tuhan ( hal. 2) Dalam pandangan beliau sesungguhnya al qur’an tidak “membuktikan” adanya Tuhan akan tetapi “menunjukkan” cara untuk mengenal Tuhan, melalui alam semesta yang ada (hal. 15)

Sisi lain kandungan al qur’an adalah manusia sebagai individu, dalam pandangan fazlurrahman asal usul manusia jelas beda dengan mahluk lainnya. Mengingat dalam diri manusia ada unsur ruh yang ditiupkan oleh Allah SWT. Sekalipun demikian ia menyangkal adanya dualisme individual antara jiwa dan raga dalam diri manusia sebagaiman terdapat pada filsafat yunani, agam kristen dan hinduisme ( hal. 26) beliau juga menjelaskan hakikat tujuan diciptakannyamanusia di muka bumi ini yakni sebgai khalifatullah mengemban amnah Allah SWt (28) Sekaligus hambatan dan tantangan yang dihadapinya dalam mengemban misi suci itu. Tantangan terbear manusia dalah syaitan karena ia melambangkan sifat kepicikan (dlaif) dan kesempitan fikir (قطر ) al qur’an tidak henti-hentinya menyebutkan kelemahan ini di dlm bentuk dan konteksyang berbeda. Karena kepicikannya kadang manusia berlaku amat sombong tetapi lekas putus asa. Tidak ada mahluk lain yang dapat menjadi sombong dan berputus asa sedemikian gapangnya seperti manusia (hal. 38-41) Oleh karena itu manusia yang baik harus memiliki keseimbangan yang dalam al qur’an disebut sebagai taqwa. Akar perkataan taqwa adalah waqy, berjaga-jaga atau melindungi diri dari sesuatu dan perkataan taqwa dengan pengertian ini dipergunakan juga dalam al qur’an surat ke-52:27 40:45 76:11 (hal 43)

Selain sebagai individu manusia dalah mahluk sosial, aleh karena itu al qur’an tdak bisa berdiam diri untuk tidak mengatur peri kehdiupannya dalam bermasyarakat. Bahwa tujuan diturunkannya al qur’an adalah menegakkan sebuah tatanan masyarakat yang ethis dan egalitarian , hal ini terlihat di dalam celaannya terhadap disekuilibrum ekonomi dan ketidak adilan sosial dalam masyarakat makkah waktu itu. Pada mulanya celaan itu lebih ditujukan kepada dua aspek yang berkaitan dengan pola hidup bermasyarakat yakni aspek politheisme dan ketimpanbgan sosial ekonomi yang menibulkan dan menyebebakna perpecahan diantara manusia (hal. 55)
Pada level sosial politik al qur’an juga ingin menguatkan unit kekeluargaan paling dasar yang terdiri dari orang tua, anak-anak, kakek,nennek dan masyarakat muslim dengan meniadakan rasa kesukuan. Kesetiaan kepad aorang tua ditegaskan dalam ayat 2:83 4:36 6:151 17:23 (hal61) semenatra dalam rangka melaksankan urusan pemerintahan al qur’an menyuruh kaum muslim untuk menegakkan syura (lembaga konsultatif) Nabi Muhammad SAW sendiri disuruh al qur’an (3:159) untuk memutuskan persoalan-persoalan setelah berkonsultasi dengan pemuka-pemuka masyarakat (hal 63) jika dalam musyawarah terjadi perselisihan dan berakibat peperangan diantara kelompok muslim, al qur’an menyerukan agar diangkat seorang penengah jika salah satu kelompok menolak penengahan ini maka ia harus diperangi (hal. 64) hal ini tidak berarti pemberontakan tidak diijinkan oleh al qur’an. Semua Nabi sesudah nabi Nuh adalah pemberontak terhadap tata nilai masyarakat yang didalamnya tersebar penyelewengandi atas dunia (fasad fil ardl) yang dapat diartikan sebagai keadaan yang menurus kepad apengabaian hukum secara politis, moral, sosial ketika urusan nasional / internasional tidak dapat dikendalikan lagi (hal. 65)

Tema lain yang memenuhi isi al qur’an adalah berita-berit atentang Nabi/rasul dan wahyu. Secar aumum dapat diaktakan bahwa semua rosul dibangkitkan adlah semata-mata menganjurkan pad afaham monotheisme bahwa hanya Allah SWt yang Esa dan yang patut disembah, tuhan-tuhan yang lain adalah palsu belaka (hal.121) menuurt al qur’an sebagai manusia belaka nabi dianggap wajar jika pernah melakukan kesalahansehingga ia harus terus menerus berjuang, jika tidak dapat berbuat demikian maka merka itu tidak dapat menjadi teladan bagi manusia yang lain (hal. 130) Minimal nabi tak pernah ingin menjadi nabi/ mempersiapkan dirinya menjadi seorang nabi, jelas sekali bahwa pwngalaman religius yang terjadi secara tak terduga itulah yang mengantarnya menjadi nabi (hal.132) Predikat kenabian bukan hal yang bagi bagi Nabi Muhammad Saw kadangkal ia dianggap sebgai kahin (52:29) atau penyair (36:69) dan tukang sihir (hal 136-137) yang menarik dalam pandangan fazlurrahman adalah ketika ia berpendapat bukan “malaikat”-lah mahluk yang menyampaikan wahyu kepada nabi Muhammad SAW, al qur’an tidak pernah menyatakan penyampai wahyu itu sebagai malaikat tetapi sebagai ruh/utusan spiritual. Allah SWt pernah menurunkan wahyu kepada malaikat akan tetapi dalm konteks yang berbeda(sebagai semangat orang islam/mu’min untuk berperang melawan musuh Allah SWT (8:12) Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad SAW tampaknya berhubungan langsung dengan Allah SWT. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Nabi-nabi telah memperoleh manfaat dari ruh Allah SWT (hal.139) barangkali yang dimaksud engan ruh itu adalah kekuatan, kemmapuan /agensi yang berkembang di ahti Muhammad SAW dan jika diperlukan ia dapat berubah menjadi operasi wahyu yang aktual (hal.142)

Sisi lain kandungan al qur’an yang hanya sedikit disinggung adalah proses kejadian alam (kosmolologi/kosmogini) Jika al qur’an hnaya sedikit berbicara tentang kosmologi maka sebaliknya ia seringkali dan berualngkali membuat pernyataan-pernyataan mengenai alam dan fenomena alam yang kadang dikaitkan dengan Allah, dengan manusia atau kadang kedua-duanya. Pernyataan ini membersitkan isyarat tentang kekuasaan dan kebesaran Allah yang tak terhingga dan menyerukan agar manusia beriman kepada-Nya. Alam semesta beserta kekuasaan dan keteraturannya yang tak terjangkau akal ini harus dipandang manusia sebagai pertanda kekuasaan Allah SWT (hal.101) Informasi tentang proses kejadian alam ternyata pararel dengan apa yang disampaikan wahyu, sebagaimana dibuktikan penulis muslim pada abad pertengahan artinya informasi al qur’an tentang proses kejadian alam semesta adalah ilmiah adanya (hal.105) terakhir sekali bahwa alam semesta itu dalam gambaran al qur’an akan mengalami kehancuran di hari kiamat (hal. 114)

Bagian menarik lain dari alqur’an adalah persoalan eskatologis (akhirat) yang secara umum menggambarkan kenikmatan pahala surga dan azab neraka. Ide pokok tentang akhiat adalah munculnya kesadaran unik manusia tentang suatu pengalaman yang tidak pernah dialaminya dimasa-masa yang lalu (hal. 154) akhirat adalah saat kebenaran (hal. 154) dan tujuan akhir kehidupan /akibat jangka panjang dari amal perbuatan manusia diatas dunia ini. Semenatra dunia bukanlah “dunia ini” tetapi ia adalah nilai-nilai yang rendah /keinginan-keinginan rendah yang tampaknya sedemikian menggoda sehingga setiap saat dikejar oleh hampir semua manusia dengan mengurbankan tujuan-tujuan yang lebih mulia dan berjangka panjang( hal. 157) Konsep dasar akhirat sesungguhnya berujud sikap sarkasme al qur’an terhadap pedagang-pedang makkah yang bermegah-megahan dg emas, perak dan barang dagang lainnya.yang ditimbang adalah amal dan bukannya barang-barang tersebut (hal.158) Hanya saja al akhirat ini adalah sebuah ide yang sangat sulit untuk diterima oleh orang-orag mekkah jahiliyyah yang berpandangan sekularisme dengan alasan bahwa nnenek moyang dan leluhur mereka dulunya telah mendengar “kisah-kisah” ini jauh dimasa sebelumnya yang ternyata hal itu hanya khayalan orang-orang zaman dahulu (hal.168)

Menurut al qur’an akhirat adalah penting dengan alasan pertama, moral dan keadilan adalah kualitas untuk menilai amal perbuatan manusia yang itu tidak bisa ditegakkan di alam dunia, kedua, tujuan hidup harus diejlaskan dengan seterang-terangnya dan ap[a tujuan yang sesungguhnya dari kehidupan ini. Ketiga, perbantahan perbedaan pendapat dan konflik anttar manusia mestilah diselesaikan dan tempatnya adalah di hari akhirat nanti.

Adapun tema berikutnya adalah persoalan syaitan dan kejahatan. Fazlurrahman beranggapan bahwa iblis dan syaitan adalah personifikasi yang diruju’ al qur’an untuk mewakili kekuatan jahat yang ada dimuka bumi ini. Sekalipun demikian personifikasi syaitan sebagai aktor kejahatan masih menimbulkan perdebatan (hal. 178 & 189) Perbedaannya adalah bahwa syaitan kemunculannya bersamaan dengan kisah kejadian adam, jadi seusia dengan manusia walaupun sebelumnya telah ada dalam bentuk jin (hal. 181) sementara jin/iblis diciptakan sebelum adanya manusia berdasarkan 15:27 dan 7:12 (hal.180) al qur’an menggambarkan syaitan sebagai pembangkang perintah Allah SWT dan sebagi tandingan manusia, dan bukannya tandingan Allah SWT karena Allah SWT berada diluar jangkauannya. Jadi secara metafisis syaitan tidak sederajat dengan Tuhan, sbg-mana halnya Ahriman yang merupakan tandingan Yazdan dalam agama Zoroaster (hal.181) Dalam pandangan fazlurrahman aktifitas syaitan hanya mampu membingungkan manusia dan memendungi kesadaran-kesadaran batinnya (hal.182) syaitan tidak punya kekuatan akan tetapi kelicikan dan kelicinannya dengan menggunakan tipu daya, siasat membujuk dan berkhianat adalah aktifitas sejati syaitan (hal.183) Jadi kekuatan syaitan bertumpu pada kelemahan manusia (hal.184) Oleh karena itu yang berbahaya bagi manusia bukanlah faktor syaitan ansich/kekuatan syaitan akan tetapi sikap manusia itu sendiri yang tidak mengerahkan kekuatannya untuk melawan bujukan syaitan (hal.185)

Bagian terakhir dari tema-tema al qur’an adalah mulai dibangunnya sendi-sendi masyarakat muslim di Madinah. Keseluruhan bab terakhir ini membahas tentang kritik dan sanggahan beliau terhadap pendapat snouck Hurgronye , Theodore Noldekke, dan Friedrich Schwallly yang menyatakan bahwa risalah kenabian Muhammad SAW hanyalah bikinan muhammad belaka, karena muhammad ketika menyampaikan risalah islam tidak mendapat respon positif baik dari kalangan yahudi maupun nasrani. Respon negatif ini kemudian disikapi Nabi dengan menyatakan bahwa islam itu tidak berasal/ menginduk kepada kebesaran Yahudi ataupun Nasrani akan tetapi kepada Nabi Ibrahim. Satyu hal yang dalam pandangan Snouck dan orientalis pada umumnya adalah tindakan apologi belaka.

Dengan memahami alQur’an yang memiliki kandungan sedemikian hebat ini, dan selanjutnya kaum mukminin memiliki pandangan hidup secara konsisten dengan pemahamannya tadi, serta pada dataran berikutnya mukminin swecara konsisten pula mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata, maka lahirnya peradaban manusia yang dapat dipertanggung-jawabnkan baik dihadapan Tuhan, manusia dan alam segera akan menjadi kenyataan.

Peradaban modern yang diunggulkan manusia pada abad-abad ini adalah peradaban yang pincang. Peradaban yang hanya mengakomodasi tuntutan hidup yang bersifat lahiriah pada satu sisinya, sekaligus mencampakkan kebutuhan hidup manusia yang bersifat batiniah. Peradaban ini tidak hadir dengan sendirinya. Ia dilahirkan oleh sebuah pandangan hidup yang bersifat sekuleristik. Adalah pandangan hidup yang menceraikan kehidupan dunia dengan kehidupan keagamaan. Kehidupan dunia mulai dari politik, ekonomi, arsitektur, sain dan teknologi juga seni bukanlah urusan agama dan Tuhan. Itu semua murni urusan manusia. Benar-salah, baik-buruk, indah dan tidak indah, adalah urusan manusia dengan indera dan nalarnya untuk memutuskannya. Sebaliknya agama mengurus hubungan manusia dengan Tuhannya saja.

Dari pandangan hidup demikian, maka lahirlah peradaban manusia yang materialistic seperti kita saksikan saat sekarang ini. Suatu peradaban yang lahir tanpa panduan agama. Arsitektur peradaban materialistik hakekatnya adalah orang-orang yang tidak mempunyai (baca: tidak mengakui) Tuhan dalam hidupnya. Agama bagi mereka adlah urusan ibadah ritual semata. Jika ia seorang muslim, maka agama berarti syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji, tidak lebih dari itu. Sedangkan pasar, birokrasi, parlemen, pertanian, dan seterusnya bukanlah urusan agama. Ukuran keshalehan bagi manusia seperti itu adalah rajin beribadah saja. Tidak dikenal adanya kesatuan antara kesalehan individu dengan kesalehan social. Secara tata social, tidak ada hubungan antara bangunan masjid dengan pasar, partai politik, serta sanggar seni dan laboratorium ilmiah.

Jika kita seorang muslim dan mukmin mestinya rujukan pemahaman ke-Islaman kita kepada Nabi Muhammad SAW. Bukankah al Qur’an sebagai pedoman hidup normative sudah dilaksanakan pada dataran historis oleh Nabi Muhammad SAW? Sebagai konsekluensinya, untuk mendapatkan pemahaman terhadap al Qur’an yang benar, tidak bisa tidak harus menyertakan sunah Nabi Muhammad SAW. Memahami dan meneladani kehidupan Nabi adalah suatu keharusan integral untuk memahami alQur’an. Muhammad sebagai nabi bukanlah sosok yang pekerjaannya hanya khotbah di masjid, memimpin shalat berjama’ah dan doa. Akan tetapi, kecuali tugas itu semua, pada saat yang sama Nabi juga seorang politisi pemegang kekusaan. Ia juga hakim pemberi rasa keadilan masyarakatnya. Sebelumnya ia juga seorang pedagang besar. Dan tentu saja ia adalah seorang guru pendidik seluruh umatnya.

Dengan demikian pandangan hidup sekuleristik bukanlah lahir dari rahim ajaran Islam. Jika dikaitkan dengan Islam adalah sebuah destaosi terhadap Islam. Keberadaan pandangan hidp sekuler di dunia Islam Indonesia khususnya, tidak bias lepas dari rekayasa kaum colonial Belanda saat itu yang sangat ketakutan dengan pandangan hidup Islam. Melawan secara frontal dan fisik terhdap kekuatan kaum mukminin rakyat Indonesia adalah sesuatu yang sulit dilakukan. Oleh karenya disusupkanlah seorang intelektual Belanda (Snouch Horgronya) untuk mengamati kharakter ajaran Islam dalam kehidupan yang saat itu mengambil Aceh sebagai objek yang dia amati. Akhirnya diambil kesimpulan bahwa menguasai Islam dank um muslimin adalah sulit dilakukan dengan perang terbuka. Satu-satunya jalan yang mungkin adalh dengan membiarkan umat mukmin beribadah sepanjang mereka tidak berpolitik. Rekomendasi ini akhirnya menjadi kebijakan kolonialis Belanda untuk menguasai Islam di nusantara.

Anehnya, banyak generasi muslim saat ini yang tidak sadar akan tipu daya kolonial tersebut, dan dengan setia mewarisi pandangan hidup sekuler yang ditinggalkanya hingga saat ini. Inilah faktor penyebab terganggunya sistim persatuan dan persaudaraan Islam. Satu agama mereka, tetapi berbeda pandangan hidup yang dimilikinya. Bahkan bukan saja perbedaan tetapi pertentangan antara pandangan hidup yang satu dengan lainya. Inilah keprihatinan kita. Bagaimanakah solusinya?

Allahu a’lam.

ISLAM : SUATU PILIHAN HIDUP

Setidaknya ada tiga cara orang memilih agama untuk dipeluknya . Pertama, mereka memluk agama karena keturunan. Kedua, orang memeluk suatu agama karena hasil pencarian kritis. Ketiga, orang memeilih agama karena keduanya, awalnya ia memeluk agama karena keturunan namun kemudian ia mempertanyakan kembali pilihannya itu dengan pertanyaan-pertanyaan kritis.

Jika karena cara pertama seseorang memluk suatu agama, maka ia tidak mau tahu tentang isi atau ajaran agamanya secara lebih mendalam. Benar atau tidak benar ajaran agamanya bukanlah suatu yang penting. Keberagamaan mereka cenderung mengikuti saja keberagamaan nenek moyangnya. Agama baginya bukan urusan rasionalitas, tetapi tradisionalitas. Cara ini juga membuat seseorang tidak kreatif dalam mengapresiasi agamanya, sehingga ia cenderung tidak mau tahu dan tidak mampu dalam mengantisipasi perubahan zaman, di mana agama harus menjawabnya.

Lain dengan cara pertama, cara kedua akan menjadikan orang mengetahui persis alasan ia harus memilih agama apa, karena agama pilihannya tentu saja agama yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan kritisnya. Kalau ia seorang yang memilih Islam sebagai agamanya, ia terlebih dahulu mempertanyakan mengapa harus Islam, bukan yang lain? Apa perbedaan essensial Islam disbanding dengan agama lain. Jawaban Islam atas pertanyaan-pertanyaan itu membuat ia memiliki alasan kuat untuk memilih Islam. Cara ini juga menjadikan ia berusaha untuk memahami ajaran agamanya secara lebih mendalam. Ia juga berusaha untuk menjawab setiap persoalan baru sebagai setiap tuntutan perubahan zaman. Cara ini juga mengharuskan seseorang untuk memahami agama secara rasional. Bukan itu saja, karena agama anutannya adalah hasil dari pencarian, tentu saja keberagamaan mereka lebih kuat dari keberagamaan sebagai hasil cara pertama.

Berbeda dengan agama lain, Islam selain mencakup ajaran tata cara menyembah Tuhan, atau mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya, juga mencakup tata cara hubungan antara manusia dengan sesamanya dan alam semesta. Tuhan, manusia, alam, hari akhir, akherat, dan kenabian adalah hal-hal pokok yang saling terkait dalan kehidupan. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kehidupan itu tidak lain adalah interaksi antara thema-thema pokok tersebut, interaksi antara Tuhan dengan manusia; interaksi antar manusia; interaksi antara manusia dengan alam; interaksi Tuhan dengan alam; alam dalam hal ini juga alam akherat. Kesemua thema tersebut (Tuhan, manusia dan alam, akherat dan kenabian) dibahas secara gamblang oleh agama Islam, terutama melalui kitab sucinya AlQur’an.

AlQur’an sebagai kitab suci bagi agama yang terakhir, sekaligus penyempurna bagi agama-agamna sebelumnya (QS.5:3), menjadikan ia mesti tampil sebagai kitab suci yang hebat. Lengkapnya alQur’an bukan berarti ia memuat segala hal, akan tetapi karena alQur’an memuat prinsip-prinsip mengenai interaksi antar thema kehidupan tersebut. Dengan penjelasan prinsip tentang semua pokok kehidupan tersebut menjadikan umat yang memahaminya memiliki pandangan hidup (wordl view)yang khas. Pada titik inilah kemukjizatan alQur’an terletak. Berbeda dengan para Nabi sebelumnya, yang memiliki mukjizat terbesar berupa fenomena besar yang meta rasional. Seperti Ibrahim tidak terbakar oleh api unggun raja Namrut, Musa yang bias membelah Laut Merah, Isa yang dapat menghidupkan kembali orang yang telah mati. Mukjizat Nabi Muhammad adalah alQur’an. Kemukjizatan alQur’an terletak pada kemampuan alQur’an membentuk pandangan hidup kaum mukminin yang membacanya. Pandangan hidup mukmin terbentuk manakala mereka memahami penjelasan alQur’an tentang berbagai thema kehidupan tersebut.

Dengan pandangan hidup tersebut mukmin baik individu maupun komunitas memiliki cara pandang yang benar tentang kehidupan. Dengan pandangan hidup tersebut keum mukminin dapat melakukan peran sebagai saksi atas manusia (syuhada ala al nas), dalam pengertian dapat melakukan dialog, dan sekaligus memberi keteladanan hidup bagi manusia yang lain. Dengan demikian dapat kita katakana alQur’an adalah petunjuk bagi sang wakil Allah di muka bumi ini (kahlifatu Allah fi al ardl).

Penjelasan alQur’an tentang prinsip tersebut berupa berbagai bentuk. Adakalanya berupa perintah langsung Allah SWT terhadap manusia, kisah atau sejarah masa lalu, penjelasan diskriptif tentang kehidupan yang baik dan buruk, diskripsi tentang akherat dan sebagainya. Susunan isi alQur’an seolah-olah berserakan dan tidak sistimastis, baik susunan ayat maupun susunan surat-suratnya. Tidak seperti buku biasa yang bioasanya sitimatisasinya mengikuti kaidah ilmiah, yakni pendahuluan, penjelasan teoritik dari yang umum dan kemudian mengkhusus, hingga akhirnya kesimpulan. Tidak demikian dengan alQur’an, awalnya memang surat al Fatehah, surat pembukaan, induk alQur’an (umul Kitab), tetapi bagaimana dengan suat albaqarah, Ali Imran, Anisa dan seterusnya. Nama-nama surat tersebut tidak menggambarkan urutasn yang sesuai dengan isinya. Dapat dikatakan ketidaksistimatisan itulah sistimatisasi alQur’an. Bukankah alam semesta ini juga tampak tidak sitimatis jika dilihat dengan sistimatisasi seorang arsitektur bangunan atau ahli tata kota. Namun demikian inilah justru letak hebatnya sistimatisasi alam.

Buku yang membiarkan ayat-ayat alQur’an berbicara sendiri tentang berbagai tema pokok kehidupan ini adalah karya Prof.Fazlurrahman, cendekiawan muslim asal Pakistan yang kemudian hijrah ke Amerika yang berjudul The Major Themes of Qur’an (Thema Pokok Al Qur’an). Melalui buku itu kita dapat memahami bagaimana alQur’an memandang Tuhan; siapa sebenarnya Tuhan, mengapa mesti ber tuhan, siapa Allah, dan seterusnya adalah beberapa pertanyaan yang dapat kita temukan dalam buku tersebut. Begitu juga dengan manusia, alam, nabi, dan kaherat.

Secara ringkas isi buku tersebut telah diresensi oleh sdr Khairul Asfiyak (http://fai-unisma-malang.blogspot.com/), diantara resensi tersebut adalah sebagai berikut :
Karya Fazlur rahman yang aslinya berjudul “Major themes of Qur’an” ini terdiri dari Pendahuluan, isi buku dan appendiks I dan II yang sesungguhnya kedua catatan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan tema pokok al Qur’an, kecuali bahwa kedua appendiks tersebut disertakan dalam satu buku semata-mata untuk mendukung dan memperjelas komentar dan uraian-uraian fazlur rahman di dalam mengurai kondisi sosial dan dan setting sejarah yang mewarnai wajah al qur’an.
Al qur’an adalah kitab yang sempurna didalamnya memuat berbagai segi hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan diri dan sesamanya dan hubungan manusia dengan alam disekitarnya. Agaknya tema-tema inilah yang kemudian oleh fazlurrahman digambarkan dalam bukunya dengan lebih memperjelas tema-tema la qur’an itu kedalam 8 (delapan) kategori.

Salah satu dari kedelapan tema yang termuat dalam kandungan al qur’an adalah tentang aspek Tuhan. Fazlurrahman mempertanyakan tentang rasionalitas manusia dalam mengakui setidak-tidaknya mempercayai adanya wujud Tuhan ( hal. 2) Dalam pandangan beliau sesungguhnya al qur’an tidak “membuktikan” adanya Tuhan akan tetapi “menunjukkan” cara untuk mengenal Tuhan, melalui alam semesta yang ada (hal. 15)
Sisi lain kandungan al qur’an adalah manusia sebagai individu, dalam pandangan fazlurrahman asal usul manusia jelas beda dengan mahluk lainnya. Mengingat dalam diri manusia ada unsur ruh yang ditiupkan oleh Allah SWT. Sekalipun demikian ia menyangkal adanya dualisme individual antara jiwa dan raga dalam diri manusia sebagaiman terdapat pada filsafat yunani, agam kristen dan hinduisme ( hal. 26) beliau juga menjelaskan hakikat tujuan diciptakannyamanusia di muka bumi ini yakni sebgai khalifatullah mengemban amnah Allah SWt (28) Sekaligus hambatan dan tantangan yang dihadapinya dalam mengemban misi suci itu. Tantangan terbear manusia dalah syaitan karena ia melambangkan sifat kepicikan (dlaif) dan kesempitan fikir (قطر ) al qur’an tidak henti-hentinya menyebutkan kelemahan ini di dlm bentuk dan konteksyang berbeda. Karena kepicikannya kadang manusia berlaku amat sombong tetapi lekas putus asa. Tidak ada mahluk lain yang dapat menjadi sombong dan berputus asa sedemikian gapangnya seperti manusia (hal. 38-41) Oleh karena itu manusia yang baik harus memiliki keseimbangan yang dalam al qur’an disebut sebagai taqwa. Akar perkataan taqwa adalah waqy, berjaga-jaga atau melindungi diri dari sesuatu dan perkataan taqwa dengan pengertian ini dipergunakan juga dalam al qur’an surat ke-52:27 40:45 76:11 (hal 43)

Selain sebagai individu manusia dalah mahluk sosial, aleh karena itu al qur’an tdak bisa berdiam diri untuk tidak mengatur peri kehdiupannya dalam bermasyarakat. Bahwa tujuan diturunkannya al qur’an adalah menegakkan sebuah tatanan masyarakat yang ethis dan egalitarian , hal ini terlihat di dalam celaannya terhadap disekuilibrum ekonomi dan ketidak adilan sosial dalam masyarakat makkah waktu itu. Pada mulanya celaan itu lebih ditujukan kepada dua aspek yang berkaitan dengan pola hidup bermasyarakat yakni aspek politheisme dan ketimpanbgan sosial ekonomi yang menibulkan dan menyebebakna perpecahan diantara manusia (hal. 55)
Pada level sosial politik al qur’an juga ingin menguatkan unit kekeluargaan paling dasar yang terdiri dari orang tua, anak-anak, kakek,nennek dan masyarakat muslim dengan meniadakan rasa kesukuan. Kesetiaan kepad aorang tua ditegaskan dalam ayat 2:83 4:36 6:151 17:23 (hal61) semenatra dalam rangka melaksankan urusan pemerintahan al qur’an menyuruh kaum muslim untuk menegakkan syura (lembaga konsultatif) Nabi Muhammad SAW sendiri disuruh al qur’an (3:159) untuk memutuskan persoalan-persoalan setelah berkonsultasi dengan pemuka-pemuka masyarakat (hal 63) jika dalam musyawarah terjadi perselisihan dan berakibat peperangan diantara kelompok muslim, al qur’an menyerukan agar diangkat seorang penengah jika salah satu kelompok menolak penengahan ini maka ia harus diperangi (hal. 64) hal ini tidak berarti pemberontakan tidak diijinkan oleh al qur’an. Semua Nabi sesudah nabi Nuh adalah pemberontak terhadap tata nilai masyarakat yang didalamnya tersebar penyelewengandi atas dunia (fasad fil ardl) yang dapat diartikan sebagai keadaan yang menurus kepad apengabaian hukum secara politis, moral, sosial ketika urusan nasional / internasional tidak dapat dikendalikan lagi (hal. 65)

Tema lain yang memenuhi isi al qur’an adalah berita-berit atentang Nabi/rasul dan wahyu. Secar aumum dapat diaktakan bahwa semua rosul dibangkitkan adlah semata-mata menganjurkan pad afaham monotheisme bahwa hanya Allah SWt yang Esa dan yang patut disembah, tuhan-tuhan yang lain adalah palsu belaka (hal.121) menuurt al qur’an sebagai manusia belaka nabi dianggap wajar jika pernah melakukan kesalahansehingga ia harus terus menerus berjuang, jika tidak dapat berbuat demikian maka merka itu tidak dapat menjadi teladan bagi manusia yang lain (hal. 130) Minimal nabi tak pernah ingin menjadi nabi/ mempersiapkan dirinya menjadi seorang nabi, jelas sekali bahwa pwngalaman religius yang terjadi secara tak terduga itulah yang mengantarnya menjadi nabi (hal.132) Predikat kenabian bukan hal yang bagi bagi Nabi Muhammad Saw kadangkal ia dianggap sebgai kahin (52:29) atau penyair (36:69) dan tukang sihir (hal 136-137) yang menarik dalam pandangan fazlurrahman adalah ketika ia berpendapat bukan “malaikat”-lah mahluk yang menyampaikan wahyu kepada nabi Muhammad SAW, al qur’an tidak pernah menyatakan penyampai wahyu itu sebagai malaikat tetapi sebagai ruh/utusan spiritual. Allah SWt pernah menurunkan wahyu kepada malaikat akan tetapi dalm konteks yang berbeda(sebagai semangat orang islam/mu’min untuk berperang melawan musuh Allah SWT (8:12) Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad SAW tampaknya berhubungan langsung dengan Allah SWT. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Nabi-nabi telah memperoleh manfaat dari ruh Allah SWT (hal.139) barangkali yang dimaksud engan ruh itu adalah kekuatan, kemmapuan /agensi yang berkembang di ahti Muhammad SAW dan jika diperlukan ia dapat berubah menjadi operasi wahyu yang aktual (hal.142)

Sisi lain kandungan al qur’an yang hanya sedikit disinggung adalah proses kejadian alam (kosmolologi/kosmogini) Jika al qur’an hnaya sedikit berbicara tentang kosmologi maka sebaliknya ia seringkali dan berualngkali membuat pernyataan-pernyataan mengenai alam dan fenomena alam yang kadang dikaitkan dengan Allah, dengan manusia atau kadang kedua-duanya. Pernyataan ini membersitkan isyarat tentang kekuasaan dan kebesaran Allah yang tak terhingga dan menyerukan agar manusia beriman kepada-Nya. Alam semesta beserta kekuasaan dan keteraturannya yang tak terjangkau akal ini harus dipandang manusia sebagai pertanda kekuasaan Allah SWT (hal.101) Informasi tentang proses kejadian alam ternyata pararel dengan apa yang disampaikan wahyu, sebagaimana dibuktikan penulis muslim pada abad pertengahan artinya informasi al qur’an tentang proses kejadian alam semesta adalah ilmiah adanya (hal.105) terakhir sekali bahwa alam semesta itu dalam gambaran al qur’an akan mengalami kehancuran di hari kiamat (hal. 114)

Bagian menarik lain dari alqur’an adalah persoalan eskatologis (akhirat) yang secara umum menggambarkan kenikmatan pahala surga dan azab neraka. Ide pokok tentang akhiat adalah munculnya kesadaran unik manusia tentang suatu pengalaman yang tidak pernah dialaminya dimasa-masa yang lalu (hal. 154) akhirat adalah saat kebenaran (hal. 154) dan tujuan akhir kehidupan /akibat jangka panjang dari amal perbuatan manusia diatas dunia ini. Semenatra dunia bukanlah “dunia ini” tetapi ia adalah nilai-nilai yang rendah /keinginan-keinginan rendah yang tampaknya sedemikian menggoda sehingga setiap saat dikejar oleh hampir semua manusia dengan mengurbankan tujuan-tujuan yang lebih mulia dan berjangka panjang( hal. 157) Konsep dasar akhirat sesungguhnya berujud sikap sarkasme al qur’an terhadap pedagang-pedang makkah yang bermegah-megahan dg emas, perak dan barang dagang lainnya.yang ditimbang adalah amal dan bukannya barang-barang tersebut (hal.158) Hanya saja al akhirat ini adalah sebuah ide yang sangat sulit untuk diterima oleh orang-orag mekkah jahiliyyah yang berpandangan sekularisme dengan alasan bahwa nnenek moyang dan leluhur mereka dulunya telah mendengar “kisah-kisah” ini jauh dimasa sebelumnya yang ternyata hal itu hanya khayalan orang-orang zaman dahulu (hal.168)

Menurut al qur’an akhirat adalah penting dengan alasan pertama, moral dan keadilan adalah kualitas untuk menilai amal perbuatan manusia yang itu tidak bisa ditegakkan di alam dunia, kedua, tujuan hidup harus diejlaskan dengan seterang-terangnya dan ap[a tujuan yang sesungguhnya dari kehidupan ini. Ketiga, perbantahan perbedaan pendapat dan konflik anttar manusia mestilah diselesaikan dan tempatnya adalah di hari akhirat nanti.

Adapun tema berikutnya adalah persoalan syaitan dan kejahatan. Fazlurrahman beranggapan bahwa iblis dan syaitan adalah personifikasi yang diruju’ al qur’an untuk mewakili kekuatan jahat yang ada dimuka bumi ini. Sekalipun demikian personifikasi syaitan sebagai aktor kejahatan masih menimbulkan perdebatan (hal. 178 & 189) Perbedaannya adalah bahwa syaitan kemunculannya bersamaan dengan kisah kejadian adam, jadi seusia dengan manusia walaupun sebelumnya telah ada dalam bentuk jin (hal. 181) sementara jin/iblis diciptakan sebelum adanya manusia berdasarkan 15:27 dan 7:12 (hal.180) al qur’an menggambarkan syaitan sebagai pembangkang perintah Allah SWT dan sebagi tandingan manusia, dan bukannya tandingan Allah SWT karena Allah SWT berada diluar jangkauannya. Jadi secara metafisis syaitan tidak sederajat dengan Tuhan, sbg-mana halnya Ahriman yang merupakan tandingan Yazdan dalam agama Zoroaster (hal.181) Dalam pandangan fazlurrahman aktifitas syaitan hanya mampu membingungkan manusia dan memendungi kesadaran-kesadaran batinnya (hal.182) syaitan tidak punya kekuatan akan tetapi kelicikan dan kelicinannya dengan menggunakan tipu daya, siasat membujuk dan berkhianat adalah aktifitas sejati syaitan (hal.183) Jadi kekuatan syaitan bertumpu pada kelemahan manusia (hal.184) Oleh karena itu yang berbahaya bagi manusia bukanlah faktor syaitan ansich/kekuatan syaitan akan tetapi sikap manusia itu sendiri yang tidak mengerahkan kekuatannya untuk melawan bujukan syaitan (hal.185)

Bagian terakhir dari tema-tema al qur’an adalah mulai dibangunnya sendi-sendi masyarakat muslim di Madinah. Keseluruhan bab terakhir ini membahas tentang kritik dan sanggahan beliau terhadap pendapat snouck Hurgronye , Theodore Noldekke, dan Friedrich Schwallly yang menyatakan bahwa risalah kenabian Muhammad SAW hanyalah bikinan muhammad belaka, karena muhammad ketika menyampaikan risalah islam tidak mendapat respon positif baik dari kalangan yahudi maupun nasrani. Respon negatif ini kemudian disikapi Nabi dengan menyatakan bahwa islam itu tidak berasal/ menginduk kepada kebesaran Yahudi ataupun Nasrani akan tetapi kepada Nabi Ibrahim. Satyu hal yang dalam pandangan Snouck dan orientalis pada umumnya adalah tindakan apologi belaka.

Dengan memahami alQur’an yang memiliki kandungan sedemikian hebat ini, dan selanjutnya kaum mukminin memiliki pandangan hidup secara konsisten dengan pemahamannya tadi, serta pada dataran berikutnya mukminin swecara konsisten pula mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata, maka lahirnya peradaban manusia yang dapat dipertanggung-jawabnkan baik dihadapan Tuhan, manusia dan alam segera akan menjadi kenyataan.

Peradaban modern yang diunggulkan manusia pada abad-abad ini adalah peradaban yang pincang. Peradaban yang hanya mengakomodasi tuntutan hidup yang bersifat lahiriah pada satu sisinya, sekaligus mencampakkan kebutuhan hidup manusia yang bersifat batiniah. Peradaban ini tidak hadir dengan sendirinya. Ia dilahirkan oleh sebuah pandangan hidup yang bersifat sekuleristik. Adalah pandangan hidup yang menceraikan kehidupan dunia dengan kehidupan keagamaan. Kehidupan dunia mulai dari politik, ekonomi, arsitektur, sain dan teknologi juga seni bukanlah urusan agama dan Tuhan. Itu semua murni urusan manusia. Benar-salah, baik-buruk, indah dan tidak indah, adalah urusan manusia dengan indera dan nalarnya untuk memutuskannya. Sebaliknya agama mengurus hubungan manusia dengan Tuhannya saja.

Dari pandangan hidup demikian, maka lahirlah peradaban manusia yang materialistic seperti kita saksikan saat sekarang ini. Suatu peradaban yang lahir tanpa panduan agama. Arsitektur peradaban materialistik hakekatnya adalah orang-orang yang tidak mempunyai (baca: tidak mengakui) Tuhan dalam hidupnya. Agama bagi mereka adlah urusan ibadah ritual semata. Jika ia seorang muslim, maka agama berarti syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji, tidak lebih dari itu. Sedangkan pasar, birokrasi, parlemen, pertanian, dan seterusnya bukanlah urusan agama. Ukuran keshalehan bagi manusia seperti itu adalah rajin beribadah saja. Tidak dikenal adanya kesatuan antara kesalehan individu dengan kesalehan social. Secara tata social, tidak ada hubungan antara bangunan masjid dengan pasar, partai politik, serta sanggar seni dan laboratorium ilmiah.

Jika kita seorang muslim dan mukmin mestinya rujukan pemahaman ke-Islaman kita kepada Nabi Muhammad SAW. Bukankah al Qur’an sebagai pedoman hidup normative sudah dilaksanakan pada dataran historis oleh Nabi Muhammad SAW? Sebagai konsekluensinya, untuk mendapatkan pemahaman terhadap al Qur’an yang benar, tidak bisa tidak harus menyertakan sunah Nabi Muhammad SAW. Memahami dan meneladani kehidupan Nabi adalah suatu keharusan integral untuk memahami alQur’an. Muhammad sebagai nabi bukanlah sosok yang pekerjaannya hanya khotbah di masjid, memimpin shalat berjama’ah dan doa. Akan tetapi, kecuali tugas itu semua, pada saat yang sama Nabi juga seorang politisi pemegang kekusaan. Ia juga hakim pemberi rasa keadilan masyarakatnya. Sebelumnya ia juga seorang pedagang besar. Dan tentu saja ia adalah seorang guru pendidik seluruh umatnya.

Dengan demikian pandangan hidup sekuleristik bukanlah lahir dari rahim ajaran Islam. Jika dikaitkan dengan Islam adalah sebuah destaosi terhadap Islam. Keberadaan pandangan hidp sekuler di dunia Islam Indonesia khususnya, tidak bias lepas dari rekayasa kaum colonial Belanda saat itu yang sangat ketakutan dengan pandangan hidup Islam. Melawan secara frontal dan fisik terhdap kekuatan kaum mukminin rakyat Indonesia adalah sesuatu yang sulit dilakukan. Oleh karenya disusupkanlah seorang intelektual Belanda (Snouch Horgronya) untuk mengamati kharakter ajaran Islam dalam kehidupan yang saat itu mengambil Aceh sebagai objek yang dia amati. Akhirnya diambil kesimpulan bahwa menguasai Islam dank um muslimin adalah sulit dilakukan dengan perang terbuka. Satu-satunya jalan yang mungkin adalh dengan membiarkan umat mukmin beribadah sepanjang mereka tidak berpolitik. Rekomendasi ini akhirnya menjadi kebijakan kolonialis Belanda untuk menguasai Islam di nusantara.

Anehnya, banyak generasi muslim saat ini yang tidak sadar akan tipu daya kolonial tersebut, dan dengan setia mewarisi pandangan hidup sekuler yang ditinggalkanya hingga saat ini. Inilah faktor penyebab terganggunya sistim persatuan dan persaudaraan Islam. Satu agama mereka, tetapi berbeda pandangan hidup yang dimilikinya. Bahkan bukan saja perbedaan tetapi pertentangan antara pandangan hidup yang satu dengan lainya. Inilah keprihatinan kita. Bagaimanakah solusinya?

Allahu a’lam.

Senin, 15 Februari 2010

INDIVIDU ATAU MASYARAKAT YANG DOMINAN

Diantara problem filsafat sosial adalah mana diantara individu dan masyarakat yang paling dominan. Individu yang mendominasi masyarakat atau sebaliknya masyarakat yang mendominasi individu? Murtadha Mutahhari, intelektual muslim yang telah ikut membidani lahirnya negara Republik Islam Iran, dalam bukunya Masyarakat dan Sejarah pernah mengulas persoalan tersebut.

Menurutnya Islam telah memiliki gagasan sendiri yang sangat jelas. Dalam sistim sosialis, masyarakat mendominasi individu. Bahkan individu hampir tidak memiliki hak atas dirinya sendiri. Semua tentang diri sudah menjadi miliki masyarakat yang diwakili oleh Negara. Kalau toh masih memiliki hak tinggalah sebagian kecil dan minimalis. Hak akan kepemilikan atas tanah, rumah, pendapatan, kekayaan, kebebasan berpendapat, politik, pendidikan sudah diserahkan –baca: dirampas oleh Negara. Masyarakat menjadi serba seragam. Individu tidak bisa menentukan sepenuhnya atas diri mereka sendiri. Memang dengan sistim yang serba seragam ini, dalam masyarakat tidak terjadi kesenjangan. Bahkan menurut sistim ini kesenjangan adalah bagian integral dari sistim lawannya yakni individualism-liberalisme, yang harus dilawan, dijadikan titik tolak perjuangan dan perubahan social menuju masyarakat yang serba sama rata sama rasa tersebut.

Dalam sistim social seperti itu, di mana individu menjadi sub-ordinat dari masyarakat, sepenuhnya ditentukan oleh masyarakat. Jika masyarakat baik, baiklah individu. Sebaliknya jika masyarakat lingkungannya buruk dan jahat maka buruk dan jahat pulalah individu. Perbaikan masyarakat yang mendominasi individu seperti model di atas harus dilakukan secara structural. Tata social yang harus dirubah sedemikian rupa sehingga kehidupan menjadi semakin ideal. Karenanya revolusi social menjadi jalan strategi kaum sosialis. Perbaikan dimulai dengan memetkan masyarakat menjadi dua kelas, yakni borjuis dan proletar. Revolusi adalah kebangkitan kaum proletar untuk menuntut hak sama rasa dan rata terhadap kaum borjius. Jika revolusi ini berhasil maka akan terbentuk masyarakat tanpa kelas. Inilah masyarakat ideal bagi kaum sosialis.

Sebaliknya adalah sistim liberal. Dalam sistim ini individu memiliki hak kebebasan yang tidak terbatas. Satu-satunya batasan adalah mekanisme pasar. Kompetisi antar individual atau kelompok dibiarkan bebas, sebebas-bebasnya. Dalam belantara pasar yang sedemikian bebas maka tentu siapa yang kuat dia yang menang, yang lemah pasti terlindas. Dikatakan aleh pengikut sistim ini, bahwa kebebasan adalah hak primordial pada setiap manusia. Jika dalam implementasi hak ini terjadi kompetisi atau bahkan konflik itu adalah hal yang biasa. Sudah menjadi tabiat alam kompetisi bebas ini terjadi. Hewan, tumbuh-tumbuhan dan juga manusia. Bahkan pada hekekatnya manausia adalah srigala bagi lainnya (homo homini lopus) . Saling kompetisi, saling mengalahkan dan saling membunuh adlah watak alaminya. Untuk menghindarkan konflik dalam suatu komunitas, maka dibuatlah kelompok berdasarkan suku, ras, dan kebangsaan, sehingga persaingan dan konflik terjadi bukan anatar manusia atau kelompok dalam suatu bangsa, tetapi antar bangsa.

Sebagai akibat dari kebebasan yang demikian kesenjangan social tidak bias terhindarkan. Kesenjangan bahkan harus ada, sebagaimana harus adanya persaingan. Dengan persaingan kemajuan akan dapat dicapai.
Menurut sistim ini individu mendominasi masyarakat. Perkembangan individu harus dilakukan dengan membiarkannya bebas. Atas alas an ini pembatasan dalam bentuk apapun harus dihilangkan. Persoalannya dapatak dalam ruang persaingan yang begitu bebas, kelompok yang lemah berkembang sebagaimana individu atau kelompok yang kuat. Bukankah yang kuat pasti menang dalam persaingan? Bukakah si kuat dapat membuat sitim persaingan pasar dengan leluasa untuk kepentingannya sendiri?

Mengahdapi dua sistim itu alQur’an bicara tentang sistim kemasyarakatan. Kebebasan masyarakat atas individu tidaklah terlalu salah. Karena ada hadit mutawatir tentang dominasi masyarakat atas individu tersebut. “setiap bayi yang lahir dalam keadaan fitrah (bertauhid, suci), sedang kedua orang tuanya (masyarakat lingkungannya) yang menjadikan ia yahudi, nasrani, atau majusi.” Masyarakatlah yang menentukan kualitas individu.

Namun demikian, kekuatan individu untuk membebaskan diri dari dominasi masyarakat bukan tanpa alas an. Atas dasar fitrah sebagai watak primordial manusia, seorang individu tidak bisa dijajah begitu saja oleh masyarakat. Atas dasar fitrah inilah individu melakukan pemberontakan terhadap dominasi dan hegemoni masyarakat. Sejarah kenabian dalam alQur’an menjelaskan bagaimana individu keluar dan bahkan mempengaruhi masyarakat. Nabi Ibrahim misalnya, ia dilahirkan dalam tatanan masyarakat paganistik (ayahnya sendiri tukang membuat patung sesembahan masyarakatnya), tetapi atas dasar fitrahnya Ibrahim mencari cahaya di balik kegelapan masyarakatnya. Hingga akhirnya ia mendapatkan cahaya itu berupa penemuan ke-Esaan Tuhan. Dengan prinsip tauhidnya, kemudian Ibrahim menghancurkan sistim social pagan yang semula mendominasi dan digantikanya dengan sistim baru yang lebih adil. Kisah Ibrahim memenggal dan merusak sistim berhala kaumnya, hingga perjuangannya melawan kediktatoran Raja Namrut adalah menjelaskan kebebasan individu atas masyarakat. Begitu juga dengan kisah Nabi Musa yang meruntuhkan sistim sosialnya Raja Fir’aun. Kisah Nabi Muhammad, putra Makah yang semula jahiliah, kemudia keluar dan menghancurkan sistim kejahiliahan Makah. Semuanya menggambarkan dan member inspirasi untuk terjadinya perubahan dalam masyarakat oleh individu yang memliki visi. Seorang mukmin bukanlah orang atau kepribadian yang ditelan oleh cakrawala, tetapi cakrawala yang ditelan oleh dirinya. Persoalannya kemudian adalah lalu bagaimana hubungan individu dan social dalam islam yang sebenarnya?

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan awal bahwa. Pertama, individu awalnya adalah didominasi oleh masyarakatnya. Fase ini terutama terjadi ketika individu itu lemah dan belum berdaya, baik karena usia atau budayanya. Usia anak adalah usia seseorang yang hampir semuanya ditentukan oleh lingkungannya. Bagaimana lingkungan menghendaki kepribadian anak, ya seperti itu pula kepribadian anak akan menjadi. Kebudayaan yang melemahkan individu dapat berasal dari agama yang dipahami secara salah. Misalnya prinsip sabar dalam agama, jika ia disalah pahami menjadi nrimo ing pandum (meminjam istilah Jawa), adagium Jawa yang menyamakan “kehidupan manusia laksana wayang yang sangat tergantung kepada maunya dalang” adalah tata social-budaya yang melemahkan individu.

Melihat dan menghadapi agama yang salah dipahami masyarakat tersebut, Lenin dan Karl Mark membuat kesimpulan bahwa agama adalah candu masyarakat –nilai yang membuat masyarakat lemah tidak berdaya. Keduanya lupa bahwa Islam khususnya, menjadi nilai pelopor pemberontakan kaum yang lemah atas kaum yang menindas? Bukankah awal kenabian Muhammad hanya diikuti oleh orang-orang dari kelas proletar? Bukankah kaum yang mengingkari dan melawan Nabi Muhammad kebanyakan dari kelompok masyarakat atas (orang-orang kaya dan terhormat dari masyarakat Makah, seperti Abu Jahal dan Abu Lahab)?

Kedua, hegemoni masyarakat atas individu akan berakhir ketika individu tersebut eksist dengan prinsip, visi dan missinya. Kisah para Nabi di atas menjelaskan kesimpulan ini. Watak dominan masyarakat dengan demikian tidak bewrsifat dominan. Individu yang eksist dapat melakukan pemberontakan pada masyarakatnya jika hukum dia rasakan tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan fitrah atau hati nuraninya. Pemberontakan individu atas dasar fitrah inilah yang disaebut dakwah atau jihad. Bahkan jika hukum social itu terasa sangat kuat untuk dirubah, maka demi kebebasannya individu dapat keluar dari territorial yang menindas tersebut inilah yang disebut hijrah.

Namun demikian bukan berarti Islam mendukung aliran liberalism individu. Pada kebebasan individu terdapat hak masyarakat yang melekat secara inhern. Kebebasan individu bukan tanpa batas. Hukum waris, zakat, infak dan sedekah hakekatnya adalah hak masyarakat yang harus diberikan oleh individu pada ranah ekonomi. Demikian sistim social-ekonomi yang dijamin memberikan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat harus dilaksanakan oleh Negara. Bukan dibiarkan bebas oleh diri sistim itu sendiri.
Islam menyerahkan kepada manusia untuk menentukan bentuk sistim sosialnya sendiri. Islam hanya menentukan hal-hal prinsip tentang sistim social itu. Yang paling prinsip dari sistim social yang hendak dibangun adalah tauhid –transendensi dalam alam jagad raya. Bukan persoalan dunia yang menjadi pertimbangan kehidupan dunia ini harus dibangun, tetapi Tuhan, akherat, kebaikan, kebenaran, dan keadilan yang utama. Kesalahan paling mendasar dari sosialisme dan kapitalisme adalah nilai dasarnya yang tidak lain adalah materialism.
Allahu a’lam.

NEW GENERATION ITU BERNAMA YAHYA

Kembali kepada alQur’an dan alSunnah adalah prinsip gerakan Muhammadiyah. Prinsip ini dicanangkan sejak awal pendirian persyarikatan ini bukan tanpa sebab. Kecuali alQur’an dan alSunah sebagai sumber utama ajaran Islam, sebagai konsekuensinya seluruh ajaran harus dapat dipertanggungjawabkan pada dasar tersebut pada satu sisi, pada sisi lain umat Islam hampir di seluruh dunia muslim, alih-alih dapat mempertahankan sebagai pemegang supremasi peradaban dunia seperti yang dicapai pada abad-abad pertengahan, tetapi malah hidup inferior di bawah superioritas Barat.

Hasil pencanderaan the founding father Muhammadiyah terhadap ketertinggalan dan keterbelakangan tersebut adalah sebagai akibat umat Islam telah lama meninggalkan sumber utamanya,alQur'an dan alSunah sebagai pedoman hidup. Umat Islam khususnya di Indonesia, terlalu asyik dengan hal-hal yang berbau tahayul, bid’ah dan khurafat yang notabene bukan berasal dari ajaran Islam. Dengan meninggalkan sumber ajarannya tersebut, umat islam kehilangan agama sebagai sumber dari pandangan hidup, dan akhirnya umat kehilangan elan vital, sebagai umat yang dinamis, kreatif dan inovatif dalam mengarungi dunia ini. Oleh karena itu, gerakan kembali kepada alQur’an dan alSunah harus dilakukan. Pada ranah inilah Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan dakwah dan social berada. Dengan segala dinamika, pertumbuhan dan perkembangan, bahkan pasang dan sekaligus surut dalam sejarah telah dilalui oleh Muhammadiyah, bahkan saat ini telah samapailah pada usia monumental 100 tahun.

Di usianya yang genap satu abad ini para aktifis Muhammadiyah perlu merenungkan salah satu teori Toynbe Sejarahwan dari Inggris dengan teori morfologi peradabanya. Ringkasnya Toynbe berpendapat bahwa peradaban manusia sebenarnya sama seperti makluk hidup mengalami morfologi dalam hidupnya. Seperti dalam diri manusia sendniri, kehidupan pasti mengalami transformasi berturut-turut dari kelahiran sebagai bayi yang dilanjutkan ke masa anak-anak, kemudian remaja, dewasa, tua dan akhirnya mati.

Masa anak-anak Muhammadiyah tentu terjadi di awal masa kelahirannya hingga berkembang sel-sel organisasinya, khususnya pada masa kepemimpinan awal. Para perintis berjuang habis-habisan untukmendirikan Muhammadiyah, mulai dari merumuskan blueprint (jati diri) hingga mencoba bertahan dari berbagai keterbatasan dan kesulitan. Kiai Dahlan dan sahabat serta murid-murid langsung beliu berperan pada fase kelahiran hingga bayi Muhammadiyah ini.

Berikutnya adalah masa ramaja, yang mana seluruh sel organisasi sudah eksis dan siap berkarya bagi lingkungannya. Kami menduga fase ini berlangsung hingga sekitar masa kemerdekaan, di mana tokoh-tokoh Muhammadiyah telah mulai dikenal dalam percaturan nasional berjuang bahu-membahu dengan elemen masyarakat yang lain berjuang melawan penjajah, hingga akhirnya meraih kemerdekaan, merumuskan arah dan bentuk Negara RI, dan akhirnya ikut mempertahankan kemerdekaan tersebut dari berbagai ancaman yang datang. Pada fase ini juga, secara internal dalam tubuh Muhammadiyah mengalami perkembangan menuju sebuah persyarikatan yang sempurna. Fase ini berakhir hingga masa orde lama berakhir.

Fase berikutnya adalah fase dewasa. Pada fase ini Muhammadiyah memasuki masa dimana semua sisi organisiasinya—ortom-- telah mencapai perkembangan sempurna, bahkan telah mencapai puncak perkembangannya. Pada sector pendidikan sekolah-sekolah Muhammadiyah mulai dari Bustanul Athfal, hingga perguruan tinggi telah berhasil beukan ssaja sebagai pelopor tetapi bahkan berhasil menduduki peringkat terdepan bersama-sama dengan lembaga pendidikan dari elemen yang lain, terutama Negara. Begitu juga sector kesehatan, rumah sakit Muhammadiyah telah menjadi rumah sakit termaju bersma rumah sakit lain. Begitu juga pada sector keagamaan serta social. Masjid Muhammadiyah, majlis-majlis taklim Muhammadiyah, rumah yatim piatu, panti jompo telah menjadi paling maju baik secara kuantitas maupun kualitas. Semua lembaga amal usaha Muhammadiyah telah melakukan peran yang terbaik, serta memberikan manfaat secara maksimal pada fase ini.

Namun kemudian, disadari maupun tidak fase ini pun harus berakhir. Sel-sel dalam tubuh Muhammadiyah, baik pada tubuh persyarikatan maupun pada tubuh amal usahanaya telah mengalami penuaan. Dinamisasi telah memuncak dan mulai berganti dengan stagnasi. Rasionalitas gerakan mungkin juga sudah mengalami titik jenuh dan kemudian berganti menjadi rutinitas-tradisional. Ketajaman visi telah mengalami penumpulan visi, sehingga Muhammadiyah tidak lagi mampu membaca dengan tajam dan cerdas berbagai persoalan yang yang berada di tengah-tengah masyarakat, dan khirnya juga gagal membuat solusi atas persoalan tersebut. Soliditas organisasi yang pada masa sebelumnya kuat bagaikan satu tubuh, segera memasuki fase yang mana satu bagian terasa terpisah dari bagian lain, hubungan semakin longgar satu ortom dengan ortom lain, bahkan dalam ortom tersebut perpecahan dan konflik kepentingan telah menjadi warna mencolok.Yang dahulu kehadirannya ditunggu-tunggu oleh yang lain, saat penuaan ini terjadi kehadiran Muhammadiyah menjadi sesuatu yang membosankan. Jika tidak segera menyadari ketuaannya, maka dimulai dengan fase ini kematian tinggal menunggu waktu.

Tetapi ingat, ketika seseorang telah memasuki fase dewasa bahkan tua, yang normal telah menyiapkan generasi penerusnya guna melanjutkan estafeta kehiduapn dan perjuangannya. Satu dinasti jika tidak ingin mati dan terhapus dari sejarah peradaban masyarakatnya harus telah menyiapkan generasi penerus untuk menghidupakan dinasti tersebut. Jika tidak, maka dinasti sebesar apapun akan hancur ditelan zaman. Pohon pisang saja, sejak masih produktif ia telah menumbuhkan tunas baru bahkan ada beberapa tunas dari satu induk,yang siap menggantikan peran induknya. Karena itu, pohon pisang tidak sampai punah dari kehidupan ini.

Sistim regenerasi Muhamaadiyah, sebagaimana dengan organisasi yang lain, memang telah ada dan berjalan. Sistim regenerasi di persyarikatan ini berjalan mulai dari tingkaat pusat yang disebut muktamar, tingkat wilayah disebut musywil, tingkat daerah disebut musyda, dan tingkat cabang dan ranting disebut musycab dan musyran. Memang dalam muktamar misalnya terjadi pergantian kepemimpinan secara nasional dari Pak AR Fakhrudin kepada Pak Ahmad Azhar Basyir, dan selanjutnya secara berturut-turut dari Pak Azhar kepada pak Amin Rais, Pak Syafii Maarif, hingga saat ini Pak Din Samsudin. Namun jika kita cermati regenerasi itu masih terbatas pergantian personal.

Menurut hemat kami regenerasi yang terjadi belum didahului, atau dibarengi, dengan adanya regenerasi paradigma, visi dan gagasan pergerakan. Regenerasi yang terakhir ini jauh lebih substansial dan lebih enting dari pada sekedar pergantian pemimpin. Karena pada hakekatnya setiap generasi itu menghadapi tantangan dan persoalannya sendiri. Tidak bisa generasi baru menggunakan paradigma, visi, dan gagasan generasi sebelumnya apa lagi jika perbedaan rentang waktu itu lama. Regeerasi yang terakhir tersebut laksana ruh bagi persyarikatan. Kita dapat bayangkan jika ruh regenerasi ini tidak terjadi, berarti tidak ada regenerasi. Sehingga persyarikatan sebenaarnya masih dengan paradigm, visi, dan gagasan lama untuk digunakan oleh pemimpin yang baru. Akibatnya wajar kalau tidak ada kesan inovasi. Sementara seperti NU misalnya transformasi dari fase tua itu malah terjadi. Kita sebagai outsider dapat merasakan adanya gerakan neo-tradisionalisme yang memimpin NU sejak kepemimpinan Gus Dur hingga Hasim Muzadi.

Jika ia tidak ingin memasuki masa pikun bahkan kematiannya, maka Muhammadiyah mestinya sudah melakukan regenerasi di usia dewasanya dahulu bukan saat ini. Tetapi dari pada tidak ada regenerasi, tidak apalah dimasa tuanya ini Muhammadiyah harus melahirkan generasi baru guna meneruskan perjuangannya. Apa tidak terlambat, apa sebenarnya generasi baru tersebut, bagaimana melahirkannya, apakah saat ini belum ada? Adalah beberapa pertanyaan yang harus dijawab.

Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, itulah mungkin kalimat yang paling cocok untuk menjawab pertanyaan apakah kita terlambat. Nabi Zakariya diusianya yang sudah tua ditambah dengan keadaan istrinya yang mandul mengadukan persoalan regenerasinya kepada Allah. Dengan ketulusan dan kegigihannnya dalam berjuanag, maka doa Nabi Zakariya dikabulkan Tuhan dengan kelahiran putranya yang saleh luara biasa, Nabi Yahya (QS.19: 2-15). Mungkin kisah Nabi Zakariya dalam ayat-ayat tersebut bisa kita gunakan sebagai pelajaran/i’tibar bagi Muhammadiyah. Perjuangan panjang yang sudah dilakukan Muhammadiyah dengan penuh ikhlas , bisa jadi menjadi wasilah bagi Muhammadiyah untuk melahirkan generasi sekualitas Nabi Yahya.

Yahya, secara etimologis berarti hidup-kehidupan. Hidup berarti adanya ruh yang mengaktifkan hati, pikiran dan badani. Seperti yang telah disinggung di atas ruh bersrti paradigm, visi dan gagasan baru. Aktifnya hati berarti tergeraknya hati untuk dapat merasakan kehadiran Tuhan (dzikir), memiliki kepekaan rasa terhadap apa yang dialami diri dan orang lain, kemauan untuk senantiasa berpegang terhadap kebenaran, pemihakan tehadap kaum yang tertindas, kamauan untuk berjuang di jalan yang benar. Aktifnya pikiran berarti tergeraknya pikiran untuk mengenali dan membaca kebenaran dan persoalan yang ada dalam masyarakat, merumuskan kebenaran dalam bentuk konsep, kemampuan merumuskan cita-cita, sekaligus merumuskan gerakan yang tepat dan strategis untuk merealisasikan cita-cita itu. Aktifnya jasmani berarti aktinya seleuruh sel organisasi, baik sruktur induk, ortum, maupun amal usaha Muhammadiyah. Sehingga dapat dipastikan seluruh elemen organisasi tersebut bergerak melaksanakan penannya secara tepat.

Generasi baru sekualitas Yahya bagi Muhammadiyah adalah generasi muda yang berkharakter profetik (kenabian). Adalah pertama, generasi Muhammadiyah yang gelisah –protes terhadap realitas empiris yang ia hadapi—dan terus menerus tanpa kenal lelah mencari soluasi atas permasalahan tersebut. Kedua adalah generasi yang menunjung supremasi wahyu di atas potensi humanistiknya. Rasionalitas dan empiritas bukan segala-galanya, bahkan ditundukkan oleh supremasi wahyu. Ketiga generasi yang secara professional turun dari rumah elitismenya, sesuai bidang yang ia tekuni ia terjun langsung di masyarakat untuk mengajak kembali hidup dalam sistim Allah. Ketiga kharakter tersebut ia lakoni dengan konsisten samapi akhirnya dengan pertolongan Allah ia kembali berhasil seperti orang tuanya.

Untuk melahirkan generasi baru tersebut, generasi tua juga harus mengawali dengan mewarisi mental Nabi Zakariya, adalah pertama, generasi tua yang juga gelisah dengan usia keberadaannya, keberadaan persyarikatannya yang kia semakin menua. Bukan generasi yang masih cukup percaya diri, merasa masih muda, produktif, sebanding dengan tantangan zamannya.Selanjutnya ia memohon kepada Allah untuk hadirnya generasi baru bukan generasi yang sama dengan dirinya. Yang sama diantara keduanya adalah sama-sama harus melakukan peran kenabian, syariah, bentuk, dan teknis gerakan sudah harus berbeda sebanding dengan tantangan yang dihadapi.

Harus diakui untuk saat ini beberapa bagian dari persyarikatan Muhammadiyah sudah melakukan regenerasi. Namun demikian regenerasi yang ada masih dilakukan secara sendiri-sendiri, sporadic, belum sistemik, sistematis, dan total. Regenerasi yang sporadic tersebut akhirnya terkesan reaktif dan lokalistik.

Sebagai contoh misalnya, dalam bidang pendidikan. Perlu disyukuri bahwa saat belakangan ini muncul sekolah-sekolah baru Muhammadiyah. Baru dalam arti bukan gedungnya, atau sekedar mendirikan sekolah baru, tetapi sekolah yang didirikan dengan latar belakang kesadaran yang baru, paradigm baru, kurikulum baru, hingga tradisi yang baru juga. Namun sayangnya, seolah-olah sekolah baru tersebut masih berdiri sendiri-sendiri, belum dibarengi atau seharusnya diawali oleh yayasan langsung (majlis dikdasmen pusat) yang memiliki paradigm yang baru, dan gagasan baru, serta sistim birokrasi yang baru.Dengan demikian regenerasi di bidang pendidikan dapat dilakukan secara sistimatis, nasional, dan mengakar pada regenerasi paradigm yang kuat. Gejala yang lain, sekolah yang baru tersebut belum didukung oleh tersedianya berbagai perangkat lunak seperti kurikulum, buku rujukan, dan sebagainya. Bukti lainnya, di beberapa daerah muncul sekolah baru tersebut, tidak di daerah yang lain, atau di semua daerah. Bahkan masih ada beberapa daerah yang takut dengan munculnya generasi baru dalam bidang pendidikan tersebut.

Seperti Kiai Dahlan, sang pendiri Muhammadiyah adalah generasi baru pada masanya. Ruh regenerasi itu ia sendiri yang mewakilinya. Dengan demikian ruh regenerasi itu harus dimulai dari seseorang bukan gerakan kolektif. Dari seorang individu tersebut selanjutnya ruh generasi baru menjelma menjadi bola salju yang semakin membesar ketika disosialisaikan pada ranah publik. Jelmaan ruh generasi baru itulah Muhammadiyah. 100 tahun sudah generasi baru tersebut berjuang. Berbagai fase kehidupan sudah ia lakukan dengan peran terbaik. Kini saatnya lahir ruh generasi baru dari Muhammadiyah. Namun sebagai syarat lahirnya generasi baru diantaranya harus ada kesiapan dari generasi sebelumnya. Secara kolektif generasi tua harus siap bahkan berharap muncul / lahirnya generasi baru abad kedua Muhammadiyah, sebagaimana halnya Nabi Zakariya yang bermunajat kepada Allah akan segera lahirnya generasi baru. Generasi tua harus menciptakan kondisi yang memungkinkan lahirnya generasi baru, jangan malah menghalangi generasi baru tersebut. Bagaimana keadaan dan situasi saat ini, sudah demikiankah adanya? Kejujuran kitalah yang dapat menjawabnya.
Allahu a’lam.

Selasa, 09 Februari 2010

FITROH

Dalam sebuah hadits-nya, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap bayi terlahir dalam keadaan fitrah (suci). Orang tuanya yang menjadikan seseorang itu Yahudi, Nasrani atau Majusi.” Persoalannya adalah apa yang dimaksud “fitrah (suci)” dalam hadits tersebut. Apakah suci berarti netral, belum berisi, dan belum memihak, sehingga dapat dengan mudah diberi warna merah, hijau, atau abu-abu. Atau sebaliknya suci berarti memihak pada sesuatu yang bersih, tidak kotor, apa lagi gelap, karena penuh noda.

Untuk mendapatkan makna yang lebih pasti, ada baiknya jika kita juga renungkan beberapa ayat atau hadits lain yang berkaitan dengan keadaan tersebut. Pertama, adalah QS. Al A’raf: 172. Pesan penting dari ayat tersebut adalah, ketika masih dalam proses awal menjadi janin, ruh dari janin tersebut telah berjanji kepada Tuhannya bahwa ia sanggup untuk mengakui Ketuhanan Allah SWT. Dengan demikian menurut ayat ini sebenarnya sejak berupa janin (usia 160 hari dalam kandungan), manusia telah mengakui ketuhanan Allah SWT (ber-tauhid).

Kedua, setelah bayi itu lahir ke dunia serta tumbuh menjadi baligh (dewasa), komitmen pada nilai tauhid tersebut tetap mendasari perkembangan kepribadiannya. Sebagai buktinya, berikut ada sebuah ilustrasi; Ketika seorang melihat film di layar TV, yang dalam alur ceritanya ada pahlawan sang pembela kebenaran dan penjahat musuh kebenaran tersebut, maka semua manusia apapun agama, ras, suku dan bangsanya, pasti mendukung peran sang pahlawan dan membenci penjahat.

Kecenderungan semua manusia dengan berbagai idiologinya terhadap kebenaran yang sama dalam ilustrasi tersebut, menunjukkan bahwa sebenarnya kebenaran memang tunggal. Tidak ada standar ganda terhadap suatau kebenaran, karena kebenaran memang berasal dari Tuhan yang satu (tauhid). “Kebenaran datang dari Tuhanmu, maka janganlah engkau termasuk orang yang ragu”(QS. ) Dengan alasan ini, sekali lagi menunjukkan bahwa manusia sejak awal kejadiannya memang telah ber-tauhid.

Tauhid juga menjadi inti dari semua agama yang dibawa oleh semua Nabi dan Rasul. Sedangkan semua Nabi dan Rasul adalah muslim. Dengan demikian pada hakekatnya semua manusia sejak berupa janin sudah “beragama” yakni Islam. Karena itulah, dalam redaksi hadits di atas kata fitrah disejajarkan dengan nama beberapa agama (Yahudi, Nasrani, dan Majusi). Jika fitrah diartikan sebagai suci, tentu yang lebih pas dipersandingkan dengan kata kotor, mengkilap, dan sebagainya.

Sesuai dengan ilustrasi di atas, dapat dipahami bahwa kehendak fitrah teraktualisasi menjadi suara hati. Selanjutnya suara hati dapat terekspresi kedalam sikap seseorang. Ekspresi fitrah menjadi sikap tersebut dapat terlihat jelas ketika seseorang tidak sedang memiliki kepentingan (interest) pada suatu persoalan. Pada ilustrasi di atas digambarkan sebagai “sekedar melihat film”. Sebaliknya, kehendak fitrah, ekspresi suara hati menjadi tidak jelas, ketika seseorang berada di tengah-tengah kepentingan. Pada saat seperti ini fitrah, suara hati menjadi tertutup oleh kepentingan orang itu sendiri, yang tidak lain adalah bersumber pada ego-nya.

Walaupun dalam kondisi seperti ini bukan berarti suara hati (fitrah) menjadi hilang. Ia masih tetap ada hanya saja tidak dapat terekspresi menjadi sikap. Suara hati akan tetap hanya sebagai suara hati yang hanya dikenali oleh pemiliknya saja. Seperti pada kasus seorang pelacur, sebenarnya suara hatinya menyadari bahwa tindakan pelacurannya itu salah, tetapi apa boleh dikata ia berada pada tarikan kepentingan butuh uang. Orang seperti ini sebenarnya sedang mengalami kepribadian yang terbelah atau ganda (split personality). Kehidupannya tidak nyaman karena perang dengan hatinya sendiri.

Sebaliknya dengan menjadi muslim, manusia akan dapat hidup sehat tanpa mengalami split personality tersebut. Hal ini dapat dipahami, karena Islam sesuai dengan makna aslinya adalah menyerahkan diri. Menjadi muslim (orang yang beragama Islam) pada hakekatnya seseorang telah menyerahkan seluruh interest pribadinya (ego). Sehingga egonya menjadi selaras dengan interest Tuhan, yang sebenarnya juga selaras dengan suara hatinya. Hal itu ditunjukkan melalui sikap seorang muslim yang secara sadar (tidak terpaksa) taat terhadap syariat agamanya. Dengan mentaati syariat agamanya, berarti kehendak fitrah dapat teraktualisasikan tanpa di halangi oleh ego. Akibatnya dengan menjadi muslim, seseorang akan mendapatkan kepribadian yang sehat dalam arti tidak ada ketegangan-ketegangan jiwa, beban-beban psikis, sebagai akibat tertutupnya kehendak fitrah atau suara hatinya.

Semua ajaran dan syariat Islam tidak ada yang bertentangan dengan fitrah manusia. Islam memiliki syariat pernikahan yang sejalan dengan fitrah manusia untuk berhubungan dengan lawan jenisnya. Bahkan pada sebuah hadits dijelaskan bahwa pernikahan adalah sunah Rasul yang tidak boleh ditinggalkan seorang muslim. Hal ini berbeda dengan agama tertentu yang mensyaratkan tidak kawin untuk menjadi pemimpin agama. Islam memandang dunia sebagai ladang yang harus di garap dengan penuh kesungguhan, untuk mendapatkan panen di akherat. Seorang muslim haram membelakangi dunia demi untuk akherat. Ajaran ini selaras dengan fitrah manusia yang cenderung pada dunia. Prinsip Islam ini juga sangat berbeda dengan ajaran agama tertentu yang mensyaratkan untuk membelakangi dunia guna mendapatkan surga. Ringkasnya, Islam adalah agama yang selaras dengan fitrah manusia (QS. Ar Rum:30). Tidak akan terjadi penekanan, perlawanan, dan perampasan terhadap kehendak fitrah dengan menjadi seorang muslim.

‘Idul-fitri berarti kembali suci. Yaitu kembali pada suasana di mana kehendak fitrah, suara hati, akan mendasari seluruh sikap, pemikiran dan prilaku manusia dalam kehidupan nyata. Kehendak diri (ego) tidak lagi menjadi tuan atas sikap, pemikiran dan prilakunya. Ini berarti hilangnya semua sikap, pemikiran dan prilaku salah, buruk, dan jelek, karena digantikan oleh sikap, pemikiran dan prilaku yang benar, baik, dan indah. Jika kenyataan ini terwujud inilah kemenangan sejati seluruh umat manusia bahkan jagat raya.

Kemenangan ini diperoleh setelah sebulan penuh semua muslim melakukan serangkaian bentuk peribadatan dengan penuh kesadaran dan ketaatan, mulai dari pengendalian diri secara total dalam puasa, shalat malam, tadarus al-Qur’an, hingga memperbanyak shadaqah.

Dengan bekal idul fitri ini kemudian seorang muslim kembali turun ke medan kehidupan untuk berdialog dengan segala dinamika dunia, apakah hasil dialog tersebut menjadi ia terpelanting pada prilaku, sikap, pemikiran, dan bahkan kehilangan kehendak hati nuraninya, atau ia berhasil bertahan dengan kesucian nuraninya.
Allahu a'lam.